banner 728x250

Bangunan Melanggar Menjamur, Camat Jagakarsa Surati Kasektor Citata, Graceindo: Harus Dicopot..

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ibarat penyakit Kanker, Keberadaan bangunan melanggar di Kec. Jagakarsa sudah masuk dalam golongan stadium empat. Hampir semua sudut wilayah Kec. Jagakarsa ditemukan bangunan melanggar.

Tumbuh suburnya bangunan melanhgar di Kec. Jagakarsa diduga akibat ketidakmampuan Kasektor Citata Kec. Jagakarsa, Budiono dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan adanya upaya menjadikan bangunan melanggar sebagai sumber fulus.

judul gambar

Hal tersebut disampaikan Sekjen Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Anggiat kepada mediatransparancy.com ketika dimintai komenyarnya, Selasa (12/1).

“Semakin menjamurnya keberadaan bangunan melanggar di Kec. Jagakarsa diakibatkan oleh dua faktor. Pertama, Kasektor Citata Jagakarsa tidak memiliki cukup kemampuan. Kedua, bangunan melanggar telah dijadikan ‘ladang uang’ oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Dikatakan Anggiat, bahwa aturan pelaksanaan pembangunan di DKI sudah jelas aturannya.

“Di DKI Jakarta itu aturan membangun jelas. Sebelum membangun harus sudah mengantongi izin membangun. Jika tidak ada izin, jelas melanggar dan wajib hukumnya ditindak,” ungkapnya.

Namun yang terjadi di wilayah Kec. Jagakarsa saat ini adalah, kerumunan bangunan melanggar justru dibiarkan tetap membangun.

“Citata Jagakarsa itu justru ‘menonton’ para pelanggar aturan itu tetap melaksanakan aktivitasnya setiap hari,” tuturnya.

Kuat dugaan, jelas Anggiat, pihak Citata Jagakarsa telah ‘berkoordinasi’ dengan para pihak pengembang yang melakukan kegiatan membangun tanpa mengindahkan aturan.

“Logika sederhananya begini. Ada bangunan klaster di Jalan Durian, sebahagian besar tidak mengantongi izin. Selaku institusi yang bertugas mengawasi, Citata Jagakarsa seharusnya bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun malah mereka membiarkan terus membangun. Orang bodoh saja paham kalau di dalam sana ada persekongkolan,” tukasnya.

Ditambahkannya, jika tidak ada persekongkolan dengan pengembang, sudah pasti dilakukan tindakan. “Bangunan tersebut jelas sudah melanggar, tapi malah hanya dipelototi. Jika tidak ada koordinasi, bohong itu,” paparnya.

Dikatakan Anggiat, pihaknya sudah mengklarifikasi masalah bangunan melanggar di Jalan Durian tersebut ke Camat Jagakarsa, Alamsah.

“Kita sudah klaaifikasi Pak Camat. Beliau bahkan telah menyurati Kasektor Citata, Budiono, yang menurut saya sangat ganjil. Sebab, dalam tatanan organisasi, camat adalah pimpinan tertinggi di kecamatan. Namun beliau harus menyurati Budiono,” terangnya.

Sementara itu, Kasektor Citata Kecamatan Jagakarsa kembali mempertontonkan sikap cueknya.

Reporter: Sudirman
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.