banner 728x250

Bangunan Melanggar Terus Membangun, Surat Camat Jagakarsa Tidak Digubris

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Camat Jagakarsa, Alamsyah sepertinya dibuat geram dengan banyaknya klarifikasi dari masyarakat terkait maraknya bangunan melanggar di wilayah yang dia pimpin, sehingga Camat Jagakarsa ini harus menyurati Kasektor Citata Jagakarsa, Budiono yang nota bene adalah anak buahnya.

Padahal secara struktur organisasi dan  kelembagaan di lingkungan Kecamatan Jagakarsa, Alamsah punya kewenangan memerintahkan langsung Budiono tanpa harus melakukan surat menyurat.

judul gambar

Beberapa waktu lalu, Camat Jagakarsa ini kembali menyurati Budiono terkait klarifikasi masyarakat masalah bangunan melanggar di Jalan Durian.

Sebab, proses pelaksanaan pembangunan rumah tinggal (kluster) di Jalan Durian Barat II, RT 008/004, Kel. Jagakarsa ini ditenggarai sebahagian besar tidak dilengkapi izin.

Namun walau tidak dilengkapi izin, proses pembangunannya sama sekali tidak ada hambatan.

Bahkan setelah disurati camat, Kasektor Citata Jagakarsa ini sepertinya tidak bergeming. Terbukti, hingga saat ini proses pembangunan tetap berjalan.

Menanggapi maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa, Sekjen Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Anggiat menyebutkan beberapa alasan mendasar.

“Jagakarsa termasuk depotnya bangunan melanggar di Jaksel. Maraknya bangunan melanggar di Jaksel diakibatkan beberapa hal. Pertama, petugas pengawasannya tidak mampu bekerja dengan baik dan profesional. Kedua, bangunan melanggar dijadikan sebagai sumber fulus,” ujarnya.

Dikatakan Anggiat, bahwa yang menjadi persoalan semakin ruwetnya penataan ruang di Jakarsa adalah akibat alasan kedua.

“Budiono ditempatkan sebagai Kasektor Citata di Jagakarsa tentu paham aturan. Artinya, jika bangunan tidak ada izin jelas melanggar dan wajib hukumnya ditindak. Pertanyaannya adalah, jika tidak dilakukan tindakan apa yang terjadi? Yang terjadi adalah persekongkolan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakartan, Isnawa Adji yang dikonfirmasi menyebutkan akan melakukan monitor.

“Akan dimonitor ke Sudin Citata dan Pol PP,” ujarnya singkat.

Salah seorang warga sekitar lokasi proyek yang dimintai komentarnya menyebutkan, bahwa orang kecamatan sering berkunjung ke lokasi proyek.

“Sering kita lihat petugas dari kecamatan ke lokasi proyek ini pak, nggak tau mau ngapain,” sebutnya.

Semenyara itu, salah seorang petugas proyek yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan menyebutkan, beberapa diantara bangunan yang sedang dikerjakan memang tidak memiliki izin.

“Ada yang punya izin pak. Memang ada yang tidak ada izin. Kami hanya pekerja pak,” jelasnya.

Anggiat menambahkan, agar Kadis Citata DKI melakukan pembinaan kepda bawahannya untuk bisa bekerja secara profesional.

“Heru Hermawanto selaku Kadis Citata DKI jangan hanya diam dan berpangku tangan dibelakang meja. Turun ke lapangan, lihat apa yang terjadi. Lalu benahi dan evaluasi, buang dan singkirkan yang tidak perlu,” ungkapnya.

Kasektor Citata Jagakarsa, lagi-lagi mempertontonkan sikap cuek dan acuhnya ketika diklarifikasi. @s/red

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.