banner 728x250

Banjir Bandang di Sumut, Sumbar dan Aceh Ditelisik Satgas PKH Apakah Terkait Dugaan Illegal Logging

Kayu yang digelontorkan saat berlangsung banjir bandang
judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com | Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah terjun ke Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh menyelidiki atau menelisik dugaan illegal logging yang diduga sebagai penyebab banjir bandang serta longsor.

Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satgas ini terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait lainnya.

judul gambar

Tujuan pembentukannya untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta penertiban pemanfaatan kawasan hutan, terutama di wilayah yang rawan bencana dan kerusakan ekologis.

“Satgas PKH sedang bergerak di tiga wilayah yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Satgas PKH mengecek kemungkinan asal kayu gelondongan dan kondisi hutan di tiga provinsi itu, dan keterkaitannya dengan perusahaan-perusahaan pertambangan maupun pembalakan. Yaitu di lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup dan rusaknya ekosistem.
Satgas PKH akan melihat seberapa besar tingkat kerusakan hutan di tiga provinsi itu dan menelusuri kemungkinan kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas pertambangan dan pembalakan.
“Kita enggak tahu apakah ini dilakukan perusahaan atau perorangan, kita belum pasti,” kata Anang seraya memastikan proses hukum akan berjalan apabila ditemukan pihak yang melakukan tindak pidana terkait kerusakan lingkungan.
“Kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkap dengan penggunaan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) bisa diketahui bagaimana asal mula kayu gelondongan itu.
“AIKO akan mengetahui anatomi kayu kalau ada cacat di kayu. Misalkan, pakai ditebang atau didorong dengan buldozer itu jadi indikasi. Nanti, kalau buldozer di mana kejadiannya, kalau ditebang secara rapi berarti kira-kira di mana,” ucap Raja Juli.
Raja Juli mengemukakan dari indikasi-indikasi awal yang belum konklusif itu, nantinya akan ditelusuri kembali untuk mengetahui lokasi asal kemungkinan kayu itu berasal sebelum terbawa banjir. Saat ini, katanya, sudah ada sample kayu yang diperiksa.(WP)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *