banner 728x250

Banyak Proyek Insfrastruktur Dikerjakan Asal Jadi, Kadis BMSDA Kota Bekasi Cuek

judul gambar

BEKASI KOTA, MediaTransparancy.com – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi yang bersumber dari APBD Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi belakangan ini menjadi perhatian berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, kualitas pengerjaan dilapangan dilakukan ugal-ugalan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, ditemukan beberapa kegiatan DBMSDA Kota Bekasi yang diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan, diantaranya:
Proyek pengaspalan di Jalan Kemuning Raya, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang.

Berdasarkan pantauan dilokasi pekerjaan, proyek tersebut tidak memenuhi standar pelaksanaan yang semestinya.

Selain tidak terlihat adanya penerapan standar keselamatan kerja (K3), pihak pelaksana juga tidak memasang papan informasi proyek maupun rambu-rambu pendukung di area pekerjaan.

Selain itu, kondisi aspal yang sampai dilokasi proyek sudah dalam kondisi dingin saat proses pengerjaan dilaksanakan.

Begitu juga ketebalan lapisan aspal, juga sangat diragukan.

Selain itu, ada proyek pembangunan saluran/drainase yang juga dibiayai dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi di Jalan Caringin, Kelurahan Mustika Sari, RT 02 RW 03, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pelaksanaan pekerjaan tersebut juga diduga dikerjakan serampangan dan asal jadi.

Proses pemasangan Uditch, kontraktor pelaksana tidak menggunakan lantai dasar (lantai kerja ) beton/LC, yang merupakan tindakan curang yang melanggar spesifikasi teknis dan beresiko menimbulkan kerusakan seperti amblas karena tidak ada pondasi yang memadai untuk menopang Uditch.

Tindakan meniadakan lantai kerja merupakan langkah pengurangan volume pekerjaan, yang sangat berakibat fatal terhadap mutu proyek.

Sebab, jika tanpa lantai dasar, air yang mengalir akan menggerus lapisan dibawah drainase, menyebabkan unit mudah amblas dan bergeser.

Menurut standar kontruksi, unit Uditch wajib dipasang di atas lantai dasar beton (lean concrete/LC sebagai pondasi agar stabilitas drainase terjamin dan tidak mudah amblas.

Tidak hanya itu, pelanggaran lainnya adalah, pihak kontraktor juga diduga tidak memasang papan proyek yang merupakan papan informasi kepada masyarakat akan keberadaan proyek tersebut.

Selanjutnya ada pekerjaan saluran di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di wilayah RT 03.

Pemasangan U-Ditch dalam proyek ini juga dilakukan asal jadi.

Begitu juga dengan papan proyek, juga tidak ada.

Menanggapi amburadulnya oelaksana oroyek milik DBMSDA Kota Bekasi tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya menuding pihak pengawasan dari DBMSDA Kota Bekasi tidak becus dalam bekerja.

“Kalau pengawasan yang dilakukan DBMSDA Kota Bekasi baik dan benar, kualitas pekerjaan pasti bagus. Tapi kalau pengawasannya serampangan, hasilnya pasti buruk,” ujarnya.

Dikatakannya, kemungkinan yang menyebabkan terjadinya kualitas pekerjaan buruk adalah persekongkolan.

“Yang bisa menyebabkan pekerjaan buruk adalah adanya persekongkolan antara pengawas dan kontraktor. Sebab tidak mungkin kontraktor mau mencuri jika diawasi dengan benar, kecuali bermain bersama,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar proyek tersebut diperiksa oleh aparat hukum secara menyeluruh.

“Kita minta aparat terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Kadis DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto yang dikonfirmasi lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *