banner 728x250

Baru Seumur Jagung, Jalan Sipissur Kab. Humbahas Sudah Seperti “Martabak Telor”

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Pada tahun anggaran 2020 yang lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumut mengalokasikan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp 36.491.051.280,81 untuk kegiatan pembangunan Jalan Sipissur Cs.

Sesuai dengan mekanisme, proses pelelangan akhirnya dimenangkan oleh PT Akbar Perkasa Indonesia.

judul gambar

Namun dalam pelaksanaan dilapangan, PT Akbar Perkasa Indonesia memberikan sebahagian besar pekerjaan di-sub-kan kepada pihak lain yang tidak memiliki perusahaan yang jelas, sehingga hasil pekerjaan dilapangan acakadul.

Namun aneh bin ajaib, pelaksanaan pekerjaan yang kala itu oleh Kepalai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (Ka BPJN) Sumut dinyatakan telah sesuai tersebut saat ini tidak ubahnya seperti “Martabak Telor”, hancur lebur.

Pantauan Media Transparancy di lokasi menemukan pembatas jalan, salah satu titik yang dulu dikritik berbagai kalangan, sekarang terlihat sudah longsor, retak dimana-mana.

Ketua Umum Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Sudirman Simarmata, yang dulu pernah melaporkan permasalahan proyek ini ke Kementerian PUPR kepada Media Transparancy menjelaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spek.

“Semenjak proses awal pelaksanaan pekerjaan kita sudah sampaikan, bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spek,” ujarnya.

Dikatakan Sudirman, untuk keperluan material batu, pihak kontraktor menggali bukit sekitar proyek.

“Material batu yang dipakai berasal dari bukit sekitar yang digali menggunakan alat berat, itu jelas menyalahi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sudirman menjelaskan, bahwa kontraktor tidak memperhatikan keselamatan kerja.

“Kontraktor sama sekali tidak memperhatikan masalah keselamatan kerja. Menggali batu dari bukit menggunakan tenaga manusia sama sekali tidak memakai pelindung dan itu hanya dipelototi,” terangnya.

Kesalahan fatal lainnya menurut Sudirman adalah, proses sub-kontrak yang tidak jelas.

“PT Akbar Perkasa Indonesia selaku perusahaan pemenang tender memberikan sebahagian pekerjaan kepada pihak lain (sub-kon) kepada orang per orang tanpa memiliki badan hukum yang jelas,” sebutnya.

Kepala Balai PJN Sumut, Slamet Rasidi Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait kondisi terkini Jalan Spissur tersebut dengan enteng menjawab akan melakukan perbaikan.

“Kita segera akan minta kontraktor untuk lakukan perbaikan,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA), Ronal Sihotang, SE yang dimintai komentarnya menyebutkan agar Ka BPJN Sumut tidak berlindung pada masa pemeliharaan.

“Kepala Balai PJN Sumut tidak semestinya berlindung pada masa pemeliharaan. Sebab, sejak awal proses pekerjaan sudah tidak benar dan menyalahi,” ucapnya.

Untuk itu, Ronal Sihotang meminta agar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Menteri Basuki harus segera  turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Sebab, kami menduga ada kongkalikong sehingga proyek ini bisa diterima, padahal sejak awal sudah tidak beres,” terangnya.

Penulis: Anggiat S
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.