DUMAI, MediaTransparancy.com|06/10/25. Bea Cukai (BC) Dumai benarkan telah menangkap kapal KM Harapan Jaya GT 20 No. 1153/PPF yang membawa ban bekas dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berdasarkan kronologis yang diterangkan Kasi Humas BC Dumai, Dedi Husni, kapal tersebut ditangkap oleh Patroli Satgas BC 10002 dalam Operasi Laut Bea dan Cukai Terpadu Jaring Sriwijaya 2025.
Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
• Berdasarkan hasil informasi intelijen, Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau menindaklanjuti dengan melaksanakan Patroli Laut di sekitar Perairan Pasir Selatan pada
tanggal 01 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB.
– Tidak berselang lama, didapati Sarana Pengangkut yang diduga berasal dari Luar Daerah Pabean.
– Selanjutnya Kapal Patroli mendekati sarana pengangkut tersebut, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapal dan Muatan.
– Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga sarana pengangkut laut tersebut melakukan pelanggaran Kepabeanan yaitu Mengangkut barang impor yang tidak dilindungi oleh dokumen impor .
– Selanjutnya kapal beserta muatan dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian dibawa ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai.
– Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial M (nakhoda) dan N (KKM). Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B Dumai.
– Selain itu terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang ikut menumpang di kapal tersebut, dimana penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.
Kapal itu berasal dari Port Klang, Malaysia, dan berencana berlabuh di Kubu, Rokan Hilir, Indonesia.
BC Dumai juga mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat informasi tentang adanya kapal mencurigakan yang melintas di wilayah perairan Pasir Selatan dengan koordinat 02°36’06” U / 100°54’48” T.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut terbukti mengangkut barang impor tanpa dokumen yang sah. Kami langsung melakukan penegahan, penyegelan, dan membawa kapal ke kantor Bea Cukai Dumai,” terangnya.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu berkomitmen
untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota
Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045, “Tegasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Fitri















