banner 728x250

Bea Cukai Marunda Musnahkan Rokok Dan Minuman Keras Ilegal

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 2.232.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras (miras) ilegal di kantor Bea Cukai Marunda Jakarta Utara, Selasa (2/10/2018).

“Rokok dan miras ilegal yang kami musnahkan merupakan barang bukti dari tangkapan Bea Cukai Marunda selama dua tahun terakhir,Total nilai barang keseluruhan mencapai Rp 1.120.001.401 (Rp 1,1 miliar),” ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat memimpin pemusnahan.

judul gambar

Heru juga mengatakan, selain penindakan pihaknya berhasil menambah uang kas negara sebesar Rp 4 miliaran dari denda yang dibayar oleh para perusahaan yang memproduksinya. “Negara dirugikan tentunya dari hasil penindakan ini, nilainya semua yang kita tangkap Rp 1.120.001.401. Tapi selain itu khas negara bertambah Rp 4.061.220.400 dari pengenaan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Penindakan miras sendiri dijelaskan Heru dilakukan merata di sekitar wilayah DKI Jakarta,Kebanyakan miras tersebut datang impor dari luar negeri melalui pelabuhan tikus yang tanpa bea cukai,
“Kita tangkap di tempat yang jual secara ilegal diJakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, ya merata semuanya,Sebagian ini brand besar impor,Biasanya dari Singapura dan beberapa negara lain, bisa lolos ya melalui pelabuhan tikus, di Sumatera banyak,” jelasnya.

Sedangkan untuk rokok pihaknya mendapati secara nasional,Terutama produsen langsung kebanyakan dari luar Jakarta. “Ini produsen hampir sebagian besar itu lokal, biasanya dari Jawa Timur dan Jawa Tengah,” terang Heru.

Dua pelaku usaha, kata Heru, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan ini,keduanya sudah diadili dan diputus oleh pengadilan.”Sudah kita proses dua orang tersangka dan sekarang sudah diputus oleh pengadilan, sudah kita pidanakan,” tegasnya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid, Wakil Komandan Dentasemen Polisi Militer Jaya 1 Mayor CPM Jo, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara Ricky Tomy dan beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta.

Reporter:NICO

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.