JAKARTA, mediatransparancy.com – Rabu tanggal 7 Desember 2016 pukul 14:30 WIB s/d 15:40 WIB bertempat di Rumah Kedaulatan Rakyat jalan Guntur no.49 Jakarta Selatan telah dilaksanakan konsolidasi dan rapat aksi solidaritas dengan agenda aksi: Bebaskan Pejuang Rakyat (Dari Segala Bentuk Rekayasa Hukum !!!), Tangkap dan adili Ahok (Penjarakan Ahok), Kembali ke UUD 1945 yang asli. (7/12/2016).
Hadir dalam giat konsolidasi ini dihadiri kurang lebih 50 orang tokoh dan aktivis, sebelum acara rapat konsolidasi dimulai terlebihdahulu para tokoh dan aktivis menyanyikan lagu Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Sunarto ketua JALA (JARINGAN ALIANSI LAWAN AHOK).
Hari ini adalah rangkaian kegiatan merespon dengan sikap menentang keras terhadap penangkapan 11 tokoh aktivis oleh institusi Polri, dimana sejak dua Desember 2016 para aktivis yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya belum semuanya dibebaskan, akan tetapi orang yang jelas-jelas melakukan korupsi dan menista agama seperti ahok sampai saat ini belum dilakukan penangkapan dan penahanan, institusi seperti Polri, Kejaksaan Agung hanya diam saja, jelas ini ada apa?. ujar Sunarto.
Lanjutnya, sejak Soeharto lengser ada satu hal yang membuat negara ini menjadi rusak yaitu Amandemen UUD 45. Saya ingin meyampaikan kepada Kapolri Tito Karnavian, kenapa aktivis dan tokoh nasionalis bahkan putri poklamator ditangkap, sedangkan Ahok yang sudah berstatus tersangka tidak ditangkap. Ini menjadi tanda tanya besar bagi keluarga besar Guntur 49 dan lintas aktivis. Kita harus “Berangkat, bangkit” lawan segala bentuk penindasan. Ujar Sunarto.
Dalam rapat konsolidasi tersebut ada beberapa pokok pikiran yang disampaikan oleh aktivis dan beberapa tokoh dan mahasiswa, diantaranya :
- Zulkifli : saya ini penganut UUD 45 asli, jadi saya menolak UUD 45 amandemen, saya tidak terikat degan UUD 45 palsu ini. Insya Allah pada hari rabu minggu depan kami akan melakukan diskusi bedah buku, yang intinya amandemen UUD 45 itu adalah sebuah bentuk makar.
- Khotman Ahdan Mubarak (Ketua Keluarga Mahasiswa Banten), penangkapan secara paksa ini bentuk ketakutan pemerintah, kita sebarkan ini kepada masyarakat bahwa ini tindakan yg tidak baik yang dilakukan oleh pemerintah.
- Ade Selon (ketua GPJ), saya bersama rekan-rekan akan melakukan gerakan penjemputan terhadap orang tua sekaligus guru kami dan kawan-kawan lain yang ditangkap.
- Arsyad ( mahasiswa UIN ), saya sepakat untuk dilakukan sidang istimewa agar dikembalikan UUD 45 kembali ke aslinya. saya ingin katakan Indonesia harus tetap bersatu, tetap berdaulat.
- Robert ell Umam, jika kita anarkis maka aparat akan senang, karena mereka mengganggap kita sudah terpancing. Mari kita tertawakan mereka, karena menangkap para tokoh aktivis dan ini akan menuai kecaman dunia. saya yakin Jokowi itu Presiden yang baik, oleh karena itu keluarkanlah amnesti untuk para pejuang rakyat yang ditangkap, sedangkan pengemplang pajak saja mendapat pengampunan pajak. Aksi kita hari jumat nanti adalah aksi dari kesadaran kita karena demokrasi yang sudah dinodai. Kita wajib menjaga api perjuangan oleh bapak Sri Bintang Pamungkas untuk mengembalikan UUD 45 ke aslinya. Kita ingin gerakan ini menjadi bola salju yg akan menjadi besar dan semakin besar. Aksi kita ini agar tidak menjadi api kecil yang hanya sementara. Selanjutnya Giat konsolidasi ditutup untuk para wartawan.
Reporter: David S Editor: Hisar















