banner 728x250

Belum Salurkan Dana PIP, SDN 01 Kembang Gading Digeruduk Ratusan Wali Murid

judul gambar

LAMPURA, MEDIA TRANSPARANCY – Pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Desa Kembang Gading, Kecamatan Abung, Lampung Utara (Lampura), patut dipertanyakan.

Pasalnya, hingga saat ini, sekolah tersebut belum juga mengucurkan dana PIP tahun 2018 kepada 134 wali murid penerima bantuan. Hal itu diungkapkan oleh Santi, selaku wali murid bersama para wali murid lainnya kepada awak media, Minggu (25/11/2019).

judul gambar

Santi menyampaikan, dana PIP tahun 2018 belum sama sekali diberikan serta dana bantuan PIP di tahun 2019 sejumlah 34 siswa belum juga di bayarkan oleh pihak sekolah SDN 01.

“Kami sudah berulang-ulang kali menanyakannya dan sudah dimediasi oleh Komite dan Kepala Desa namun hasilnya tetap nihil,” ujar Santi dengan nada kesal.

Tak hanya masalah dana PIP, namun ironisnya lagi buku tabungan wali murid dinyatakan hilang oleh kepala sekolah.

Di tempat yang sama, Cik Umar selaku Komite SDN 01 mengatakan bahwa dirinya beserta anggota komite lainnya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun salah satunya program PIP.

Sementara itu, Muhammad Sa’i selaku Komite SMP mengemukakan, permasalahan penyaluran dana PIP Baik SD maupun SMP sudah lama terjadi dan sempat dimediasi oleh pihak inspektorat, dan Diknas UPTD.

“Pada akhirnya permasalahan ini memuncak, sehingga pada hari Senin (18/11/2019) lalu, ratusan wali murid geruduk mendatangi sekolahan,” pungkasnya.

Mengenai hal itu, dikonfirmasi via telepon, Kepala Sekolah terkait belum dapat dikonfirmasi. Hingga kini, redaksi masih berusaha mengkonfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi untuk membantu anak dari keluarga yang kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Melalui program ini, pemerintah mengharapkan angka putus sekolah di Indonesia umumnya dan khususnya di Kabupaten Lampung Utara secara drastis bisa menurun.

Sasaran program ini adalah bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga para orangtua dapat menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.

Tidak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.

Penulis: Sis/TIM
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.