banner 728x250

Belum Selesai Perkaranya Di PN Jakarta Utara,Tedja Widjaja Dilaporkan Kembali Ke Polda Metro Jaya

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM –Tim penasihat hukum terdakwa Tedja Widjaja menghadirkan dua saksi Adecharge atau meringankan Fatah Zaelani, mantan Sekretaris dan Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) dan Jaman Zaini.

Dalam persidangan yang digelar hari rabu 27/02/19 kesaksian yang tidak substansi atau tidak berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan yang terhadap Tedja Widjaja justru diumbar oleh kedua saksi. Hal tersebut mengundang reaksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar mengajukan protes saat kedua saksi memberikan keterangan dalam persidangan.

judul gambar
Fatah Zaelani mantan Sekretaris dan Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) dan Jaman Zaini saat menjadi saksi dipersidangan PN jakarta utara

“Tidak substansif dan tak relevan pula apa yang diungkapkan saksi, ini kasus penipuan dan penggelapan dan terdakwanya bukan saksi korban,” ujar Fedrik saat para saksi memberikan keterangan menjawab pertanyaan anggota tim pembela Tedja Widjaja.

Ketua Majelis Hakim Tugiyanto SH MH menerima protes JPU Fedrik Adhar. “Ya kedua saksi dihadirkan terkait pembangunan gedung atau kampus UTA’45. Jadi, terkait pembangunan gedung itu saja yang ditanyakan,” ujar Tugiyanto kepada tim pembela terdakwa Tedja Widjaja.

Pada awalnya dia mengaku mengetahui pembangunan kampus tersebut. Dia menyebutkan pembangunan dan syukuran setelah rampung pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2012. Mendengar hal itu, JPU Fedrik Adhar bertanya kenapa didalam data yang ada acara syukuran atau peresmian penggunaan dilaksanakan pada 2015? Akhirnya saksi Jaman Zaini mengatakan tidak tahu menahu dengan pelaksanakan pembangunan kampus itu. Siapa yang melaksanakan, apakah ada perizinannya, tidak diketahuinya sama sekali.

Saksi Fatah Zaelani juga diperingatkan oleh JPU Fedrik Adhar. Pasalnya, Fatah menyebutkan peresmian gedung berlantai delapan itu dilakukan pada 2012. “Dalam peresmian ini ada tandatangan saksi, coba ingat tahun berapa sesungguhnya diresmikan?,” tanya JPU Fedrik. Akhirnya Fedrik sendiri mengungkapkan bahwa peresmian pada tahun 2015. “Janganlah mengatakan apa yang tidak diketahui, apa adanya saja,” ujar Fedrik mengingatkan saksi.

Salah satu anggota majelis hakim juga memperingatkan saksi Fatah Zaelani yang juga mengalami pemecatan dari kampus UTA”45. “Jangan terlalu bersemangat sampai nafasnya ngos-ngosan. Santai saja menjelaskan apa yang diketahui dan apa adanya,” ujar majelis.

Belakangan diketahui bahwa Fatah Zaelani termasuk terlapor terkait penggelapan uang karyawan Yayasan UTA”45 jakarta.Fatah zaelani di laporkan ke Polres Jakarta Utara oleh Maruli Sitompul yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bagian Keamanan UTA”45. saat hendak dikonfirmasi  terkait hal tersebut saksi bergegas meninggalkan gedung pengadilan negeri jakarta utara.

Perkara yang tengah dihadapi Tedja Widjaja masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kini ia dilaporkan kembali dan dijerat pasal 372.266 dan pasal 263 dengan No.LP.1100/B/2019/Dit Reskrim 2019.tanggal 21 februari.2019. sedangkan saksi Fatah Jaelani sudah terlapor juga di polda Metro jaya.

Bukti laporan polda metro jaya

Terlapor Fatah Jaelani masuk golongan barisan sakit hati penyebabnya ia dipecat karena melakukan korupsi semasa menjadi sekretaris di Universitas UTA”45 jakarta. diduga Fatah menggerogoti keuangan Yayasan Semasa aktif Fatah Jaelani diduga salah satu oknum yang terlibat salah satu pelaku jual beli Nilai Akademis yang mendapatkan sangsi berat dari Yayasan UTA”45 Jakarta.

Fatah Jaelani juga salah seorang Motor dari pembuatan dokumen fiktif terkait Akta Yayasan yang dipalsukan. Fatah adalah koordinator untuk membuat kekacauan demi untuk merusak suasana di UTA”45 Jakarta tahun 2013-2014.

Hal tersebut di utarakan Oleh Saudara Bambang Prabowo yang merupakan Adik Ipar dari mantan Rektor UTA”45 Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

reporter: Nurhadi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.