KOTA LANGSA, TRANSPARANSI – Pemerintah Kota Langsa melalui Walikota, Jeffry Sentana S Putra. SE. mengambil alih pengelolaan dan pengawasan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA AM)) Tirta Kemuning.
“Saudara T. Faisal, SH selaku Direktur dan Sahrial, SE.Ak selaku Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Kemuning Kota Langsa diberhentikan dengan hormat. Dan saya sendiri selaku Wali Kota Langsa akan mengambil alih manajemen pengelolaan PERUMDA AM Tirta Kemuning Langsa dan Pengambil alihan ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Langsa Nomor: 624/690/2025 untuk Direktur dan Nomor: 625/690/2025 untuk Dewan Pengawas tertanggal 15 Desember 2025 ditandatangi Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE. Sebut, Jeffry Sentana, Senin, 15 Desember 2025. (malam).
Lanjutnya, Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi kinerja yang tidak menjalankan tugas secara baik sebagai Direktur dan Pengawas dalam penanganan secara cepat dan akurat, dimana penyediaan air bersih pada proses penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor di Kota Langsa paska banjir.
Dirinya juga mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada saudara T. Faisal dan Sahrial, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Direktur dan Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Kemuning, Pungkas Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE.















