banner 728x250

Biarkan Kerumunan, Warga Minta Gubernur Anies Baswedan Copot KasatPol PP Jakarta Barat

judul gambar

Jakarta,mediatransparancy.com Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan  diminta mencopot Kasatpol PP Jakarta Barat.

Pasalnya, kinerja Pol PP Jakarta Barat dinilai “tidak becus” melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Desease Ninetine (Covid-19) di wilayahnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang sudah berulang kali memperpanjang PSBB, namun keputusan Gubernur tersebut terkesan diabaikan jajaran tingkat wilayah dengan membiarkan adanya kerumunan warga di Pasar Utan Jati Kalideres Jakarta Barat, Minggu pagi, 10/01/2021.

judul gambar

Pol PP Jakarta Barat selaku pelaksana gugus tugas Covid1-19 tingkat kota, ditengarai tidak melakukan pelarangan terhadap kerumunan pengunjung pasar musiman yang berada di jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan dan Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres.
Demikian juga Camat dan Lurah Kalideres, pura pura tidak mengetahui adanya kerumunan di jalan Utan Jati, pada hal tim Oranye atau PPSU dikerahkan di sekitar pasar untuk membersihkan sampah sampah pasar. Disinyalir Camat dan Lurah memberikan rekomendasi pagelaran pasar musiman seminggu sekali tersebut, hal itu dikatakan Aris, warga Kalideres,  menyikapi adanya keramaian pasar.

Menurut Aris, pasar PKL Utan Jati yang buka hampir setiap Minggu pagi sekitar jam 08.00 wib itu, disinyalir mengundang kerumunan warga masyarakat baik orang dewasa, remaja dan anak anak. Sejumlah permainan ada dilokasi, seperti anak anak naik Delman, PKL baju, Kuliner berbagai jenis dan permainan anak anak lainnya. Sementara aparat gugus tugas Covid1-19, Pol PP tidak terlihat menghalau terjadinya kerumunan pengunjung pasar sehingga, warga Kalideres menuding kinerja Satpol PP ‘tidak becus’ menjalankan Prokes yang diterapkan Pemerintah Pusat dan PSBB Pemprov DKI Jakarta.

“Jika pasar Utan jati tetap buka atau masyarakat tidak melaksanakan Prokes 3 M, maka sia sialah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait PSBB Transisi yang saat ini telah beralih menjadi PSBB Ketat”, kata Aris Minggu 10/01/2021.

Aris menambahkan, pihaknya melihat penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Jakarta Barat, terkesan main main alias satuan gugus tugas Covid-19 tidak serius melaksanakan PSBB yang diperintahkan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu terlihat dengan adanya kerumunan di pasar Utan Jati. Demikian juga di Ruko Citra 7 Kalideres, tiap malam sejumlah tempat Kuliner di kawasan tersebut ditengarai tidak melaksanakan Prokes 3 M. Protokol Kesehatan haruslah ditangani dengan serius, karena Covid-19 masih meningkat. “Jika tidak demikian diminta kepada Gubernur DKI Jakarta supaya mencopot jajaran Pol PP Jakarta Barat, serta Camat dan Lurah Jakarta Barat, sebagaimana telah terjadi di wilayah Jakarta Pusat, dengan mencopot Wali Kota, Camat Tanah Abang”, ujar Aris.

Menyikapi, kerumunan warga di jalan Utan Jati Kalideres, Wali Kota mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kerumunan warga tersebut ke Satpol PP supaya dibubarkan. “Saya sudah sampaikan ke Satpol PP supaya dibubarkan kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto”, Minggu pagi 10/1/2021. Akan tetapi pernyataan Wali Kota tidak dilaksanakan Pol PP Jakarta Barat dengan membiarkan kerumunan warga pengunjung pasar PKL tetap berlangsung hingga selesai.

Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat Tomu melalui telepon genggamnya, mengatakan, Itu kan tanah milik swasta bukan fasos/ fasum. Jadi kami nggak bisa melarang, paling protkes nya saja di awasin. Kalau di tanah milik swasta kami larang bisa terjadi keributan karena  Perda 8 tahun 2007 tidak mengatur tanah milik pribadi.

“Kalau menjaga betul, tapi bukan melarang. Karena di Mall, Pasar – pasar juga terjadi kerumunan tapi yang penting jaga jarak dan melengkapi Prokes. Dan tidak melewati jam 19.00 wib. Nanti saya beritahu Manpol nya agar lapor ke Pak Camat untuk bisa bersinergi dgn Polsek dan Koramil dalam melakukan penegakan Prokes nya”, kata Tomu .

Anehnya, dalam keterangan nya, Kasatpol malah bertanya, Memang tugas Satgas covid apa, seolah olah dirinya sendiri tidak mengerti tugasnya sebagai Satpol PP.  Menanggapi pertanyaan Kasatpol PP Jakarta Barat, menurut warga, bahwa Kasatpol tidak mengerti kinerjanya selaku gugus tugas Covid-19.

Dalam melaksanakan PSBB seharusnya  tidak melihat kerumunan di lahan Fasos fasum atau lahan swasta, semua harus ditindak dan diberi sanksi tegas”,. Jika Kasatpol tidak mengerti tugas dan fungsinya diwilayah, sebaiknya di copot saja”, kata Aris dengan tegas, ujarnya 10/01/2021.

Penulis : P.Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.