banner 728x250

Biskuit Dibutuhkan KPK Membuat Terang Benderang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi
judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com | Biskuit menjadi salah satu alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2016-2020. Namun biscuit-biskuit untuk balita dan ibu hamil itu saat ini tengah dicari penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenkes. Dalam hal ini KPK memerlukan biskuit untuk memastikabn kandungannya yang diduga hanya terbuat dari tepung dan gula akibat dikurangi atau bahkan dihilangkan nutrisinya.
Selain butuh biskuit, KPK juga butuh alat bukti keterangan dalam kaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tiga saksi yakni Dedi Muhammad Juhdi selaku buruh, Suprihartono selaku Kasubdit Pengolahan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan tahun 2017-2023, dan M Irfan Fathurrohman selaku peneliti tanah dan pemupukan pusat penelitian karet PT Riset Perkebunan Nusantara digali keterangannya, Jumat (5/12/2025).

judul gambar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui hingga saat ini biskuit tersebut belum ditemukan. Namun, pencarian biskuit tidak menjadi hambatan, hanya sekedar tantangan bagi penyidik.

Asep menjelaskan cara penyidik mencari biskuit yang telah diproduksi sejak lama dengan cara mendatangi produsen biskuit dan menelusuri ke mana saja biskuit tersebut didistribusikan. “Produsennya didatangkan, siapa tahu kalau di gudangnya masih ada,” katanya.
KPK sesungguhnya telah memegang resep biskuit yang dibagikan untuk mengurangi stunting tersebut. Namun begitu pun, Asep berharap biskuit tersebut dapat ditemukan dan penyelidikan dugaan korupsi ini bisa terus berlanjut.
Modus dalam kasus dugaan korupsi ini, pemerintah yang membuat program pemberian makanan tambahan untuk nutrisi kepada anak dan ibu hamil yang mengalami stunting diduga nutrisinya dikurangi.
“KPK menemukan bahwa nutrisi dalam biskuit tersebut dikurangi dan hanya mengandung gula dan tepung,” ujarnya.
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, menurut Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, berkaitan dengan pengadaan asam semut, zat yang digunakan untuk mengentalkan karet, yang dibeli Kementan untuk disalurkan ke petani. Dalam hal ini terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka sejak 13 November 2024, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi. KPK juga telah mencegah delapan orang yang terdiri dari PNS dan pihak swasta untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan kasus dimaksud. (WP)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *