banner 728x250

Bocah 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Foto: Korban A digendong ibunya saat membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan
judul gambar

MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sebut saja A, anak berusia 3 Tahun menjadi korban kejahatan seksual oleh seorang mahasiswa di Medan. Bunga, (nama disamarkan) ibu kandung korban yang mengetahui kejadian pertama kali langsung membawa korban A ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan. (Kamis 23/2).

Kejadian terbongkar bermula pada saat A mengeluhkan sakit pada duburnya kepada ibunya, ibu korbanpun menanyakan langsung ke anaknya (korban), kenapa bisa sakit di duburnya, alangkah terkejutnya ibu korban saat mendengar pengakuan anak kandungnya itu, korban mengatakan dengan polosnya bahwa duburnya telah dimasukin…(alat vital lelaki) oleh S yang masih dalam kerabat dekatnya.

judul gambar

Seketika Itu juga Ibu korban bertanya pada pelaku S tentang hal ini. S pun mengakuinya bahwa ia telah mensodomi A, bahkan pelakunya masih memiliki hubungan saudara. Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Medan.

Bunga (orang tua korban) menuturkan kepada wartawan, bahwa memang selama ini anaknya kami titipkan dirumah orang tua S karena saya dan suami sibuk bekerja sehari-harinya sehingga terpaksa A kami titipkan disana. ” Kok tega kali lah S itu, sampai hati kali dia berbuat begitu sama anak ku bang…Aku minta Polisi agar segera menangkap para pelaku itu.

Sementara itu, Miswardi Batu Bara (Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan) yang diwawancarai awak media ini, mengatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa.

” Kami akan bersinergi dalam hal ini untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak”, tegas Miswardi. Kami juga akan melakukan pendampingan hukum dan pendampingan secara psikologis. Karena apa bila psikologisnya tidak segera ditangani maka ini akan membuat trauma yang cukup panjang seumur hidupnya.

Kami berharap kepada Kepolisian untuk bisa segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak ini. Untuk itu kami hari ini akan berkunjung kerumah korban, Ungkap Miswardi.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Medan AKP Evriyanti yang dihubunggi untuk dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan via telepon tidak menjawab sampai berita ini diturunkan.

Suriyanto
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *