banner 728x250

BPK RI,Diminta Audit Dinas PPAMD Samosir

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – BPK RI, Diminta Audit PPAMD Samosir, terkait Bobolnya brangkas,sebesar Rp.119 Juta yang merugikan keuangan Negara pada Tahun 2018 lalu.

Pada dua tahun lalu, berita ini telah menghebohkan masyarakat samosir terjadi di Dinas PPAMD kabupaten Samosir yang pada saat itu kepala Dinas Adalah Ibu Rawaty Simbolon yang harus bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan,dengan Bobolnya brangkas yang menyimpan uang Ratusan Juta Rupiah “mengherankan”.

judul gambar

Padahal bila baca sesuai Aturan Kementrian Keuangan RI bahwa dana dibrangkas dinas maksimal hanya sebesar Rp.50 Juta Rupiah saja dan ini sudah melalui E-budgeting sehingga semua anggaran keuangan sudah melalui sistim tranparansi.

Hal ini di ucapkan Ormas Pemerhati Samosir Bendahara Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Samosor Jefri Sitanggang Sabtu(19/12) kepada awak media di pangururan.

Sebenarnya Kasus ini sudah dilapor pihak Dinas terkait dan ini sesuai SPKT pada tanggal 06 Desember 2018 dengan laporan Polisi nomor :LP/212/XII/2018/SMR/SPKT atas hilangya sejumlah uang dalam brangkas kantor Dinas?.

Yang menjadi pertanyaan, sudah dua tahun berjalan kasus ini, tapi hingga detik ini belum ada kepastian hukum dari pihak-pihak yang berkompeten, terlebih pihak khususnya Inspektorat Kabupaten Samosir yang membidangi audit kejadian tersebut sudah memberikan penjelasan kepada publik sehingga dimata masyarakat tidak menjadi opini, kenerja dinas yang berkompeten tersebut.

Kami Dari GBNN kabupaten Samosir akan melakukan insvestigasi atas kejadian yang merugikan keuangan negara tersebut, besar dugaan” apakah disini ada udang dibalik batu?, sehingga kasus ini bisa diredam begitu saja? dan disini kami berharap yang kedua institusi negara itu perlu kerjasama yang baik, antara Inspektorat dan pihak tipikor,  sehingga kasus ini terang benderang, imbuh Jefri Sitanggang.

Kita juga berharap melalui informasi ini kepada pihak BPK RI atau perwakilan Sumatera Utara segera mengusut tuntas, demi menghindari kerugian Negara, harap Jefri sitanggang.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Gonggom Naibaho melalui SMS WhatsApp dengan telepon gengamanya yang bernomor 08121466XXXX, dengan bahasa konfirmasi, horas selamat sore pak inspektur, mohon konfirmasi, terkait penyelidikan kasus Dinas PPAMD samosir, hilangnya uang dari berangkas sebesar Rp.119 juta rupiah, pada tahun 2018 lalu, sudah seperti apa hasil audit dari Insfektorat Kabupaten Samosir terkait kasus yang telah ditangani, mohon penjelasan dan supaya berimbang pemberitaan, selamat sore pak.

hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum ada tanggapan dari kepala Inspektorat Kabupaten Samosir Gonggom Naibaho.

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pihak Tipikor Melalui Kanit Martin Aritonang, hingga kini kita masih menunggu hasil audit Inspektorat kabupaten Samosir, sehingga kita bisa mengetahui jumlah kerugian Negara, iya pokoknya kita akan tetap tindaklanjuti sampai kapanpun, namun secara etika masih menunggu hasil audit mereka, ujar Martin.

Penulis: (HSTG)
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.