Penangkapan pelaku curanmor berdasarkan hasil laporan warga, terhadap dua orang Prajurit Kodam XII/Tanjungpura yang bertugas di Markas Komando Ajudan Jenderal Daerah Militer (Mako Ajendam) XII/Tanjungpura.
“Sekitar pukul 18.00 Wib tiga orang warga mendatangi Sertu Muamir Adli dan Serda Masruri di Mako Ajendam, untuk meminta bantuan menangkap pelaku pencurian yang sudah mereka ikuti sejak dari daerah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dengan alasan warga takut salah tangkap, makanya warga meminta bantuan dengan Prajurit yang bertugas di Ajendam,” terang Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos dalam keterangan persnya di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, No. 47 Kalimantan Barat, Minggu (20/5/18) malam.
Dikatakan Kapendam XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos., setelah dilakukan interograsi di lokasi penangkapan, pelaku tidak mau mengakui atas apa yang telah di tuduhkan yang sontak membuat warga geram atas dalih berbelit-belit yang dilakukan oleh pelaku.
“Ya demi menjaga keamanan Prajurit mengambil tindakan untuk melakukan interogasi di Mako Ajendam XII/Tanjungpura, setelah dilakukan interograsi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa kendaraan telah di jual di daerah Senaning. Selanjutnya pihak Ajendam melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memproses lebih lanjut,” terang Kapendam XII/Tanjungpura.
Diposkan: PendamTangjungpura