banner 728x250

BUKA ORIENTASI ANGGOTA DPD RI YANG BARU, OSO SARANKAN SENATOR AWASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ketua DPD RI, Oesman Sapta, berharap agar Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 terus melanjutkan perjuangan kepentingan daerah yang telah diperjuangkan oleh Anggota DPD RI periode sebelumnya. Saat membuka Orientasi Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 pada, rabu 18 September di Hotel JW Marihott, Kuningan yang juga dihadiri pimpinan DPD RI. (19/9/19).

“Jika daerah sudah sejahtera maka Indonesia akan maju. Saya ingin agar para Senator dari 34 provinsi ini dapat terus memajukan daerahnya masing-masing,” ucap Oesman Sapta senator dari Provinsi Kalimantan Barat.

judul gambar

Lanjutnya, kewenangan DPD RI saat ini memang perlu diperkuat, terutama terkait fungsi pengawasan atas undang-undang yang ada. Namun Oesman Sapta, meminta agar isu kurangnya kewenangan DPD RI justru jangan menghambat kinerja Anggota DPD RI. Dirinya meminta agar Anggota DPD RI tidak terjebak pada isu penguatan kewenangan yang harus sama dengan DPR RI, dan akhirnya melupakan perjuangan kepentingan daerah. Apalagi saat ini DPD RI mempunyai kewenangan baru yang harus dimanfaatkan untuk membangun daerah, yaitu monitoring dan evaluasi Perda dan Rancangan Perda.

“Saya sepakat terkait hal tersebut (penguatan DPD RI). Namun bila kita menunggu amandemen, sehingga juga bisa ikut mengesahkan undang-undang sama seperti DPR dan Pemerintah, maka kita akan terjebak dalam rutinitas kerja-kerja konstitusional kita,” tegasnya.

Politikus Partai Hanura itu juga menyentil wajah baru di DPD. Dia memandang tak seharusnya ada orang yang menganggap DPD lemah.

“Ada orang yang mengatakan kita akan merombak, kita akan perbaiki kelemahan DPD. Kelemahan DPD itu apa? kita jangan menyalahkan DPD yang ada,” ujarnya.

“Jadi keliru kalau ada yang baru masuk sudah menyalahkan DPD yang lama, itu rasanya tidak sportif,” imbuh OSO.

Dia juga berpesan agar DPD tetap berfokus pada tugas mengawasi undang-undang. Jika DPD terlihat dalam pembentukan dan pengesahan UU, maka mereka bisa terjebak pada kerja tersebut.

“Bila kita menunggu amendemen sehingga kita ikut mengesahkan UU seperti DPR, maka kita akan terjebak dengan rutinitas kerja konstitusional,” pungkasnya.

Reporter: (Daniel. K)
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.