KUTACANE Transparansi — Dalam upaya memperkuat legalitas aset negara dan mendukung peningkatan fasilitas pemasyarakatan, Bupati Aceh Tenggara bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh secara resmi menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, 8 Oktober 2025.
Acara penyerahan berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan Kanwil BPN Aceh, serta pihak Lapas Kelas IIB Kutacane. Momen tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen sertifikat secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara kepada perwakilan Lapas Kutacane, disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Aceh.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan dukungan dari Kanwil BPN Aceh dalam mempercepat proses sertifikasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayahnya.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Kami berharap pembangunan Lapas Kutacane ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Bupati.
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil BPN Aceh menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat legalisasi aset milik pemerintah untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan tanah, sekaligus memastikan seluruh lahan proyek strategis memiliki kekuatan hukum yang sah.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan BPN Aceh. Menurutnya, sertifikat tanah ini menjadi langkah awal penting dalam realisasi pembangunan Lapas baru yang lebih representatif dan manusiawi.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta BPN dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Aceh Tenggara.















