banner 728x250

Bupati Lampung Tengah Mendukung Penuh Tuntut Presiden Terbitkan Keppres ASN/P3K

judul gambar

LAMPUNG TENGAH | MEDIA TRANSPARANCY – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto mendukung penuh perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori usia diatas 35 tahun (GTKHNK+35) Kabupaten Lampung Tengah, pada Rakornas yang berlangsung pada 20 februari dengan Presiden Jokowi di Jakarta. Kamis (20/02/2020).

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto saat audensi bersama GTKHNK+35 Kabupaten Lampung Tengah dan juga tertuang dalam surat rekomendasi pada tanggal 30 januari 2020 yang lalu.

judul gambar

Kunjungan audiensi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) Kabupaten lampung Tengah, (30/1/2020), dalam Audiensi di Ruang Rapat Pemkab Lampung Tengah tersebut, para guru honorer berusia di atas 35 tahun tersebut meminta bimbingan, dukungan, dan doa restu dari Bupati Lampung Tengah, untuk memperjuangkan tuntutan mereka pada Presiden Joko Widodo. Paparnya

Koordinator GTKHNK 35+ Kabupaten Lampung Tengah, Akhmad Syukri, S.Pd, mengatakan, bersama para guru honorer nonkategori berusia 35 ke atas dari seluruh Indonesia, pihaknya akan mengikuti Rakornas di Jakarta pada 20 Februari mendatang.

Dalam Rakornas tersebut, pihaknya akan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap berusia 35 tahun ke atas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pihaknya juga menuntut agar mendapat gaji setara Upah Minimum Regional (UMR).

“Kami juga berinisiatif mendorong perubahan UU ASN. Ada beberapa poin yang menurut kami kurang. Selama ini kami yang 35 tahun ke atas tidak terekspose. Maka kami akan (berkumpul) ke Jakarta, menunjukkan bahwa kami Guru Honorer 35 tahun ke atas non kategori itu ada. Ini sudah menjadi masalah yang bersifat nasional,” kata Syukri.

“Selama ini, kita terbatasi aturan yang ada. Padahal kenyataannya di Lampung Tengah masih banyak kekurangan guru. Pada 2020 ini saja, (ketersediaan) guru itu paling hanya satu-dua orang di satu SD.
Karena banyak yang pensiun. Maka, kami mendukung mereka menyampaikan pada presiden untuk dikeluarkan keppres agar mereka diangkat menjadi ASN atau P3K,” tandasnya.

Untuk diketahui, struktur Organisasi GURU Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTHNK+35) Kabupaten Lampung Tengah, Ketua: Akhmad Syukri, S.Pd., Wakil : Nur Kholis, S.Pd.I, Sekretaris: Risma Wati, S.Pd.I, Bendahara : Neti Marleni, S.Pd, Koordinator TK/PAUD – Koordinator SDN:Lia Widia Wati, S.Pd.I, Koordinator SMPN :Nurbaiti, S.Pd.I, Koordinator Kecamatan: Kec. Anak Ratu Aji : Ihsan, S.Pd, Kec. Anak Tuha :Supriyanto, S.P, Kec. Bandar Mataram: Arif Setiawan Hadi, S.Pd.I, Kec. Bandar Surabaya: Ketut Wipono, S.Pd, Kec. Bangun Rejo :Sri Hambar Sari S.Pd.SD.

Kemudian untuk koordinator Kec. Bekri : Eka Ayu Wandira, S.Pd, Kec. Bumi Nabung: Khoirun Farisnan, S.Pd.I, Kec. Bumi Ratu Nuban : Suryati, S.Pd.I, Kec. Gunung Sugih : Novi Suyanto, M.Pd.I, Kec. Kalirejo : Edyansyah, S.Pd, Kec. Kota Gajah, Kec. Padang Ratu : Siswanti, S.Pd, Kec. Pubian : Wahyudi, S.Pd, Kec. Punggur, Kec. Putra Rumbia, Kec. Selagai Lingga : Heri Susanto, S.Pd, Kec. Sendang Agung : Sri Wijayati, A.Ma.Pd, Kec. Seputih Agung : Yusnia Maria Ningsih, S.Pd, Kec. Seputih Raman : Ni Putu Suchilawati, S.Pd, Kec. Seputih Surabaya : Bambang Sukoco, Kec. Rumbia : Bunarsono, S.Kom, Kec. Terbanggi Besar : Desti Alyani, S.Pd, Kec. Terusan Nunyai : Nur Aini Oktafia, S.Pd.I, Kec. Trimurjo : Fifi Septianti, S.Pd, Kec. Way Pengubuan,dan Kec. Way Seputih kabupaten Lampung Tengah.

Penulis : S.K Wijaya

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.