BEKASI KOTA, MediaTransparancy.com – Praktik percalian di Satpas 1221 Polres Bekasi Kota semakin ramai diperbincangkan. Bagaimana tidak, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 1221 Polres Bekasi Kota masih dikuasai calo.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari beberapa sumber di Polres Bekasi Kota menyampaikan, bahwa tampa melalui tes teori dan praktek, SIM C maupun SIM A bisa terbit.
“Disini itu untuk mengurus SIM pemohon tidak perlu ribet. Untuk mendapatkan SIM C maupun SIM A bisa terbit dengan cepat hanya menyiapkan anggaran Rp 620ribu,” kata salah seorang pemohon SIM C kepada MediaTransparancy.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hal yang sama juga diamini oleh salah seorang pengunjung yang sedang mengurus SIM A.
Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku dalam pemohon SIM C (motor) dan SIM A (mobil) wajib mengikuti beberapa tahapan, diantaranya, pengisian formulir pendaftaran, tes kesehatan seharga Rp 35.000, tes psikologi online dengan biaya Rp 100.000
Selanjutnya, pemohon mengikuti tes teori online berisi 35 pertanyaan yang harus dijawab dalam waktu 30 menit.
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, SH, SIK, MH, yang dikonfirmasi terkait adanya praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Polres Bekasi Kota hingga berita ini naik lebih memilih cuek.
Menanggapi adanya dugaan percaloan dalam pengurusan SIM di Polres Bekasi Kota, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa praktik percaloan SIM di Satpas Polres Bekasi Kota masih menjadi fenomena yang tak kunjung diatasi.
“Praktik percaloan SIM di Polres Bekasi Kota masih menjadi fenomena yang tak kunjung diselesaikan,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa praktik percaloan SIM di Polres Bekasi Kota telah menjadi ajang bisnis yang sangat mudah mendapatkan fulus.
“Percaloan SIM di Polres Bekasi Kota telah menjadi bisnis yang sangat menggiurkan yang sangat mudah mendapatkan fulus,” ungkapnya.
Disebutkan Hisar, bahwa calo di Polres Bekasi Kota sengaja dipelihara.
“Polres Bekasi Kota memiliki segalanya untuk menumpas semua bentuk percaloan di Satpas Polres Bekasi Kota. Pertanyaanya adalah, kenapa tidak ditumpas? Jawabannya sangat sederhana, memang percaloan tersebut dipelihara,” katanya.
Disampaikannya, bahwa masih masifnya praktek percaloan SIM di Polres Bekasi Kota karena adanya saling menguntungkan.
“Bahwa keberadaan calo sangat menguntungkan bagi oknum-oknum di Satpas Polres Bekasi Kota,” tuturnya.
Hisar menambahkan, untuk menjalankan aturan dan ketentuan dalam pengurisan SIM di Polres Bekasi Kota dengan baik, dan untuk memberangus praktik percaloan yang masih masif, pihaknya mendesak Kapolda Metro Jaya, Asep untuk segera bertindak.
“Untuk menjalankan aturan dalam penerbitan SIM serta untuk memberangus semua bentuk percaloan di Satpas Polres Bekasi Kota, hal yang paling efektif dilakukan adalah pembenahan. kita mendesak Bapak Kapolda Metro Jaya untuk mencopot Kapolres Bekasi Kota dan maupun Kanit Satpas Polres Bekasi Kota,” tutrnya.
Penulis: Redaksi















