banner 728x250

CAMAT PAHAE JAE TUDING PT PLN (Persero) PEMBANGUNAN II MEDAN MENIPU MASYARAKAT SIGURUNG GURUNG

judul gambar

TAPANULI UTARA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Proyek pembangunan gardu induk milik PT. PLN di wilayah Tapanuli Utara tepatnya di Desa Sigurung gurung Sumatra Utara, saat ini di pertanyakan beberapa keluarga yang belum mendapatkan penggantian lahan tanah miliknya.

Menurut keterangan Saroha Sitompul kepada mediatransparancy.com yang di hubungi melalui telepon seluler pada Rabu (29/11/2017) mengatakan “pada bulan Desember 2015 dua tahun lalu, pihak PLN melakukan transaksi kepada warga Desa Sigurung gurung yang lahan pertanian mereka terkena proyek pembangunan gardu PLN, adapun pembayaran tersebut melalui penjembatan (perantara) bapak Jubel kepada 3 Kepala Keluaga dari 9 Kepala Keluarga yang tanahnya di gunakan untuk pembangunan gardu dan tower PLN”.

judul gambar

Setelah pihak PT. PLN merasa sudah melakukan pembayaran  kepada 3 kepala keluarga tiba-tiba pihak PLN langsung membangun pondasi dan tower, padahal tanggung jawab PLN pada 6 keluarga lainnya  belum selesai pembayarannya. Bahkan pada bulan Oktober 2017 lalu, pada saat warga akan melakukan demo di area pembangunan gardu tersebut pihak PLN langsung mendatangkan beberapa polisi untuk berjaga mengamankan pekerjaan proyek gardu Milik PT. PLN tersebut, dimana rasa keadilannya pihak polisi dalam bekerja dan mengayomin masyarakat jelas-jelas PLN belum ada pembayaran kepada kami tapi sudah di lakukan pekerjaan”, ujar Saroha Sitompul kepada mediatransparancy.com.

Sementara itu juga menurut keterangan Camat Pahae Jae Rianto Lumban Tobing, SE. MMA mengatakan kepada mediatransparancy.com melalui telepon seluler “kami sudah menyurati pihak PT. PLN (Persero) Pembangunan II Medan terkait laporan warga kami, tapi hingga saat ini pun belum di jawab atau adanya etikat baik pada pemerintah setempat”.

“Kalau caranya PT. PLN seperti ini saya anggap mereka telah menipu warga kami di desa Sigurung Gurung, buktinya jika pihak PT. PLN ada etikat baik ya di jawab lah tuh surat yang saya layangkan atau saya kirim,” ungkap Rianto Lumban Tobing, SE. MMA camat Pahae Jae yang secara tegas melalui telepon seluler kepada mediatransparancy.com.

Sementara itu juga ditambahkan Rianto Lumban Tobing, SE. MMA juga bahwa pihak PT. PLN telah menimpah tanaman row yang terjadi setahun lalu dan hingga saat ini belum juga dibayarkan penggantiannya, secara tegas bahwa camat dan bersama-sama seluruh kepala desa dan juga masyarakat akan melaporkan hal ini kepihak yang berwajib.

Selain itu juga ketika mediatransparancy.com mencoba menghubungi pihak PT. PLN Medan melalui penanggung jawab bapak Imran mengatakan bahwa dirinya saat ini telah pensiun dan silahkan saja dikonfirmasi atau menanyakan langsung kepada kantor PLN iya, tutupnya denggan ketus.

Penulis : Aloysius

judul gambar

Response (1)

  1. Saya sastra delila anak dati Bapak T. Sitompul ingin mengkonfirmasi terkait dengan tanah yang terkena pembangunan pondasi dan tower. Sampai saat ini kami selaku pihak yang terkena pembangunan tersebut belum mendapatkan ganti rugi dari pihak PLN. Terimakasih
    Mohon konfirmasi lebih lanjut jika terdapat keputusan mengenai proses pembangunan pondasi dan tower PLN tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.