BLANGPIDIE, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Pada Senin, 25 November 2024, Lapas Blangpidie melaksanakan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Tes urine yang berlangsung di ruang klinik Lapas Blangpidie ini merupakan program rutin yang bertujuan memastikan seluruh warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama masa pembinaan. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh petugas dan sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak.
Hasil dari tes urine menyatakan negatif pada seluruh sampel, dan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, akan dilakukan langkah-langkah rehabilitasi dan penegakan disiplin lebih lanjut. Lapas Blangpidie berharap dengan adanya tes urine ini, seluruh pihak yang terlibat di dalamnya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga mencerminkan transparansi dan komitmen Lapas Blangpidie dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Dengan langkah ini, Lapas Blangpidie kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan tetapi juga turut membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga binaannya.















