banner 728x250

Cekcok Mulut Berujung Maut

judul gambar

LAMPUNG TENGAH | MEDIA TRANSPARANCY – Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku penganiayaan cekcok mulut berujung maut di wilayah hukum polsek setempat. Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 13 : 00 WIB pada senin (30/3) tiga hari lalu. Perselisihan itu melibatkan seorang parubaya berinisial PMJ (75) warga Dusun II RT 07, Kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan Lamteng dengan Sono Bin Kartodiharjo (56) warga Dusun III Wirabakti RT 007 Kampung setempat. Rabu (01/04/2020)

Dari hasil pemeriksaan atas terduga pelaku PMJ, Kapolsek Way Pengubuan IPTU Widodo Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik,M.Si., menjelaskan kronologi peristiwa naas tersebut, menurut pengakuan pelaku (PMJ) bahwa pelaku berangkat dari rumah ingin mencari rumput untuk pakan hewan ternaknya, kemudian pelaku bertemu dengan korban disekitar perkebunan milik korban di samping sekolah SMK N 1 Way Pengubuan, saat itu pelaku berselisih paham dengan korban, dikarenakan korban memarkirkan sepeda motornya agak ditengah jalan sehingga pelaku marah-marah, kemudian korban memukul pelaku dengan sebatang bambu lalu ditangkis oleh pelaku kemudian pelaku mengayunkan senjata tajam jenis arit (Celurit) kearah tubuh korban dan mengenai disekitar pinggang dan pundak korban lalu ada warga melerainya.

judul gambar

Setelah itu pelaku pergi menyerahkan diri ke Polsek Way Pengubuan, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Bandar Jaya dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pundak dan pinggang sebanyak 6 (enam) luka bacok, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia. Ungkap Kapolsek

Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Way Pengubuan dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat(1),(2) dan(4) atau Pasal 184 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara, Terang IPTU Widodo.

Sumber : Humas Polres Lamteng

Penulis : Sis / S.K Wijaya

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.