Jakarta, mediatransparancy.com –Delapan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendapat promosi pemindahan tugas ke daerah luar Jakarta. Selain Hakim tiga Panitera juga mendapat promosi pindah tugas ke Pengadilan lain.
Menanggapi pemindahan massal para Hakim yang pindah, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Amien Ismanto mengatakan, para Hakim dan panitera yang pindah itu merupakan promosi karir, ujarnya.
Delapan hakim yang pindah tugas diantaranya Ramses Pasaribu, Didukung Wuriyanto, Oloan Harianja, Parnaean, Sampaleng, Sutedjo Bumantoro, Crisfajar, Firman. Mereka mendapat promosi tugas ke Pengadilan Tinggi di luar Jakarta, seperti ke daerah pulau Sumatera, Kalimantan dan wilayah lain, kata Ketua Pengadilan pada wartawan 13/03/20.
Menurut Amien, Saat ini semua Pengadilan telah merubah sistem pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sistem yang dimaksud adalah merubah pelayanan dari manual ke pelayanan sistem elektronik dengan pelayanan satu pintu, ujarnya.
Selain pelayanan satu pintu, Pengadilan menolak segala macam Pungutan Liar, menghindari Korupsi.
“Semua pihak harus merubah dan memperbaiki hari yang lalu untuk hari kedepan supaya lebih baik” katanya menambahkan.
(P.Sianturi)