banner 728x250

Demi Memahami Tugas Pokok dan Fungsi Legislatif, Karang Taruna Kelurahan Larangan Gelar Peringatan Hari Parlemen Indonesia

judul gambar

KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – “Kedudukan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD juga mempunyai fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban,” demikian ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati saat memberikan pemaparan sebagai narasumber pada acara peringatan Hari Parlemen Indonesia tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Karang Taruna “Mukti Asih” Kelurahan Larangan, bertempat di Aula Karang Taruna Larangan, Jalan Raya Rinjani No. 01 Larangan Kecamatan Harjamukti, Sabtu (17/10/2020).

judul gambar

Narasumber lainnya, Cicip Awaludin, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cirebon yang membidangi pendidikan, kesehatan, pemuda dan olah raga meneruskan, “Fungsi DPRD antara lain sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. “Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah, sedangkan hak DPRD antara lain interpelasi (hak untuk meminta keterangan kepada Walikota), angket (hak melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah) dan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan Walikota atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesai­annya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket,” ujarnya.

Acara yang dibuka oleh Lurah Larangan, Ferry Hadiyanto, juga dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Larangan, Ketua LPM Larangan Masa Bakti 2020-2023, Majelis Pertimbangan Karang Taruna, Ketua dan seluruh pengurus Karang Taruna Kelurahan Larangan.

Dalam sambutannya, Lurah Larangan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, terlebih sebagai narasumbernya yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon dan Wakil Ketua Komisi 3. “Semoga kegiatan ini menjadikan landasan pengetahuan bagi adik-adik karang taruna, sehingga mengetahui dengan benar tentang tugas pokok dan fungsi DPRD langsung dari sumbernya, bukan dengan berita simpang siur yang belum tentu kebenarannya,” pesan Ferry.

Diskusi yang mengusung tema “Menjaga Integritas dengan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Legislatif” tersebut digelar secara sederhana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dibuka dengan menampilkan tari topeng kelana (khas Cirebon) yang dibawakan secara mempesona oleh adinda Ratu Oriana Lesmining Puri dari Sanggar Griya Budaya Elang Yusuf Dendabrata Keraton Kacirebonan itu juga menampilkan sesi tanya jawab yang dipandu oleh saudara Wahyudi, sehingga diskusi berjalan secara familiar dan penuh kehangatan dengan tidak mengurangi semangat dan tujuan dari kegiatan itu sendiri.

Mewakili ketua Karang Taruna Kelurahan Larangan, Youdhy TryChatour (sekretaris karang taruna) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran kedua narasumber serta apresiasi atas dukungan moril dari Kelurahan Larangan yang selalu peduli dan mensuport kegiatan karang taruna. “Semoga kegiatan ini menjadi manfaat dan menambah wawasan kami dalam berorganisasi, untuk itu karang taruna sangat berharap saran dan masukan demi kebaikan kami ke depannya,” harap Youdhy.

Penulis : Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.