banner 728x250

Derek Mobil, Sudinhubtrans Jakbar Tindak Tegas “Parli” di Kota Tua

Foto : Dishubtrans Jakbar Derek Mobil di Kota Tua.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda empat, roda dua dan angkot diderek petugas.

Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yang dikenakan sanksi derek lantaran kedapatan parkir di bahu jalan. Dari 15 kendaraan, 10 di antaranya kendaraan roda dua, tiga mobil pribadi dan dua angkot.

judul gambar

“Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu,” ujarnya, Rabu (24/8).

Ditambahkan Hengky, dengan sikap tegas petugas menderek serta mengangkut kendaraan diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan maupun sopir angkot yang parkir sembarangan. Sehingga, kawasan Kota Tua terbebas dari parkir liar.

Penulis : Subarkah/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.