banner 728x250

Diadukan Melakukan Pengerusakan, Wendeilyna Simarmata Laporkan Balik TN ke Polisi

Foto: Wendeilyna Simarmata melaporkan balik pihak pelapor dirinya ke Polres Samosir
judul gambar

Samosir, MediaTransparancy.com – Sempat diadukan terkait pengerusakan, Wendeilyna Simarmata malah melaporkan balik pihak pelapor ke Polres Samosir.

Terkait pelaporan balik tersebut, Wendeilyana Simarmata yang dimintai komentarnya berujar, bahwa upaya pelaporan balik pihak pelapor akibat laporan pihak pelapor cacat hukum.

judul gambar

“Laporan yang mereka buat cacat hukum. Sebab, fakta lapangan, diding tembok rumah saya yang rusak berat akibat bangunan fisik yang didirikan langsung menimpa diding pagar yang sudah lama terpasang, sekitar 50 tahun silam,” ujarnya, Kamis (2/2/23) ketika disambangi awak media dirumahnya di Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Wendeilyana menuturkan, bahwa pihak keluarganya telah membangun pagar sebagai tapal batas rumah mereka dengan persawahan milik Robertus Sitanggang.

“Keluarga kami sudah 50 tahun membangun pagar ini sebagai tapal batas pemukiman kami, karena batas kami persawahan yang dulunya yang milik sauadara Robertus Sitanggang,” ungkapnya.

Disebutkannya, pihaknya tidak pernah ada permasalahan saat tanah samping rumah mereka masih persawahan.

“Disini perlu saya terangkan, tidak ada pernah terjadi permasalahan saat tanah itu masih persawahan atau sebelum terjual kepada saudara TN. Akan tetapi, setelah saudara TN membeli sebidang tanah dengan luas 2.711 M2 dari Robertus Sitanggang pada tanggal 7 Juni 2022 lalu dan langsung membangun tanpa ada izin kalau fisik bangunannya akan menimpa bagunan pagar betis yang sudah puluhan tahun berdiri,” paparnya.

“Disini saya sebagai warga negara yang baik serta taat pajak, meminta kepada penegak hukum Polres Samosir untuk menanggapi pengaduan saya, dimana sebenarnya saya yang dirugikan terkait pagar betis yang sudah rusak akibat saudara TN dengan sengaja menimpa bagunan tanpa dulu meminta persetujuan dari pihak tapal batas,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Humas Polres Samosir, Marpaung yang dikonfirmasi, Kamis(2/2/23) mengatakan, bahwa laporan tersebut sampai saat ini masih tahap proses.

“Kita tunggu aja perkembangannya. Intinya Dumas sudah diterima dan Dumas tersebut sudah digelar. Untuk selanjutnya, hasil gelar akan disampaikan kepada pimpinan dan hasil gelar tersebut akan diberikan kepada Boru Simarmata dalam bentuk SP2HP,” demikian kami infokan kepada bapak terimakasih. katanya.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.