banner 728x250

Dibombardir’ Jaksa, Anas: Tanggapan JPU Analisis Politik

judul gambar

Jakarta Transparancy.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membombardir’ Anas Urbaningrum karena berusaha membangun opini perkara hukum yang membelit dihubungkan dengan urusan politik. Bagi Anas, tanggapan jaksa tak lebih dari analisis politik.

‎”Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik,” kata Anas menanggapi tanggapan jaksa atas eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).

judul gambar

Anas berkukuh eksepsi yang disusun dirinya didasari fakta-fakta termasuk kaitanya dengan politik.”Betapa pun begitu‎ saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Selebihnya bola ada di tangan majelis hakim, apakah majelis hakim akan menerima eksepsi saya atau majelis hakim menolak,” sebut Anas.

Bekas Ketum Partai Demokrat ini menyebut majelis hakim di pengadilan memiliki kebiasaan menolak nota keberatan terdakwa. Tapi Anas berharap majelis hakim dalam putusan selanya bisa melakukan terobosan lain saat mencermati surat dakwaan.

“Itulah yang saya harapkan dan itu akan diucapkan oleh majelis hakim seminggu yang akan datang. Saya tidak tahu seminggu yang akan datang disampaikan apa, tetapi apapun saya menghormati itu,” ujar Anas.

Anas didakwa menerima Toyota Harrier Rp 670 juta, Toyota Vellfire Rp 735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp 478 juta, serta uang Rp 116,5 miliar dan USD 5,2 juta. Anas didakwa menerima duit fee dari pengurusan proyek-proyek yang dibiayai APBN melalui Permai Group.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.