SAMOSIR, MediaTransparancy.com | Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR Samosir, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 399.629.000 untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan SP. Hotel JTS Menuju Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan dengan No Kontak: 620/10/SPK/PPK.2/BM/DISPUTR/P-APBD/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, yang dikerjakan CV Sinangga dengan waktu pelaksanaan lima puluh hari kalender.
Hasil pengamatan MediaTransparancy.com pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek ditemukan adanya material batu pecah ukuran 3/5 yang diduga tidak didatangkan dari Cruiser tempat batu pecah itu biasanya di produksi, dan kuat dugaan batu ukuran 3/5 tersebut dibeli dari pemecah batu tradisional yg memecah batu dengan menggunakan martil.
Ronatal Sinaga, PPK kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi menanyakan apakah material tersebut memang layak dipakai untuk proyek tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan teguran apabila material yang dipakai tidak sesuai ketentuan.
“Ketika material batu tersebut memang dibeli bukan dari Cruiser, makan kami selaku PPK, PPTK dan juga pengawas akan melakukan teguran kepada pihak rekanan agar material itu direject, atau bahasa lainnya tidak boleh di pergunakan untuk kegiatan tersebut. Kita akan reject pak,” ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana cara membedakan material tersebut, Ronatal mengatakan bisa dilihat dengan kasat mata.
“Dengan kasat mata saja kita bisa tau itu pak,” ungkapnya.
Ketika ditanyan apakah memang dilapangan mereka sudah mengetahui material ukuran 3/5 itu memang ada, Ronatal mengatakan kuat dugaan. Ronatal pun berjanji akan mengkoordinasikan hal itu kepada pengawasnya untuk melakukan monitoring lapangan terkait temuan tersebut.
“Kita akan melakukan monitoring pak melalui pengawas, karena saya sedang berada di Jakarta pak,” ucapnya.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa temuan material tersebut akan mempengaruhi mutu daripada pekerjaan tersebut di kemudian hari.
“Mungkin ini adalah persoalan perbandingan harga beli material tersebut makanya rekanan membeli material tersebut tidak dari Cruiser,” katanya.
Hisar menyebutkan, aparat terkait harus melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Rakyat telah memberikan amanah kepada Pemkab Samosir untuk mengelola anggaran dengan benar, bukan untuk disalahgunakan. Kita meminta aparat terkait untuk mengaudit pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut,” sebutnya.
Penulis: Saut Sitanggang















