banner 728x250

Diduga Ada Pungli Program Revitalisasi Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba, LSM GRACIA Minta Inspektorat Kementerian Dikdasmen dan KPK Turun Tangan

judul gambar

TOBA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdaamen) meluncurkan Program Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 sebagai bagian dari agenda besar membangun sumber daya manusia unggul sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan pada bulan Juni lalu di Jakarta.

Informasi yang dihimpun MediaTransparancy.com, sekitar 30 sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba mendapatkan alokasi anggaran untuk revitalisasi dengan jumlah sekitar Rp 650.000.000 setiap sekolah.

judul gambar

Namun, hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com terhadap sekolah penerima Program Revitalisasi mengeluhkan adanya “tekanan” yang mereka dapatkan dari pihak Dinas Pendidikan Kab Toba.

Menurut berbagai sumber terpercaya, bahwa pihak Dinas Pendidikan Kab Toba meminta “jatah” sebanyak 10 persen dari besaran anggaran revitalisasi yang diterima sekolah.

Tidak hanya itu, konon katanya untuk pelaksanaan revitalisasi, tim dari Dinas Pendidikan Kab Toba yang akan melaksanakan.

Para pihak sekolah penerima Orogram Revitalisasi merasa tekanan yang mereka terima sungguh sangat berat.

“Kalau kami tidak memberikan, kami diancam akan dipindahkan. Jika memberikan atau menuruti, kami yang akan diperiksa dan bertanggung jawab. Benar – benar buah simalakama,” kata salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi dugaan terjadinya ‘pungli’ dalam Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Toba tetsebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih dijadikan lahan pungli.

“Prilaku korup di dunia pendidikan kita masih sangat tinggi hingga saat ini,” ujarnya.

Dikatakannya, tidak ada dasar hukum untuk pembagian jatah dalam Program Revitalisasi Sekolah.

“Itu program mulia pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, bukan untuk korupsi berjamaah,” tuturnya.

Disebutkannya, bahwa Program Revitalisasi Sekolah tersebut bukan untuk aji mumpung untuk memperkaya diri sendiri maupun kolega.

“Bahwa sesuai ketentuan, pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah tersebut dilakukan secara swakelola, bukan suka-suka. Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” sebutnya.

Hisar menambahkan, atas temua tersebut, pihaknya meminta agar Inspektorat Kementerian Dikdasmen RI, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan.

“Kita minta Inspektorat Kementerian Dikdasmen RI maupun KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan tersebut,” tetangnya.

Sementara itu, Bupati Toba, Efendi Sintong Panangian Napitupulu maupun Sekda Toba, Agus Sitorus yang dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli dalam Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Toba meminta agar dilakukan konfirmasi kepada Kadisdik Toba.

“Konfirmasi langsung saja ke kadisnya,” kata Sekda Toba.

Namun, Kadisdik Toba, Ricardo Hutajulu, yang dikonfirmasi hingga berita ini naik tidak mau memberi penjelasan.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *