banner 728x250

Diduga Akibat Proyek Tanggul, Perumahan TMI Dilanda Kebanjiran, Ketua DPC MOI: Pemkot Harus Ganti Kerugian Warga

judul gambar

TANGGERANG SELATAN, MediaTransparancy.com — Pada tahun 2024 Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk tujuan penanggulangan banjir. Salah satu diantara sekian banyak proyek penanggulangan banjir di Tangsel tersebut adalah, Proyek Tanggul di Perumahan Taman Mangu Indah dengan anggaran sebesar Rp 9.308.946.100 yang dikerjakan CV Kirana Bangun Konstruksi.

Namun sayangnya, rencana Pemkot Tangsel untuk menanggulangi banjir di Perumahan Taman Mangu Indah berubah menjadi bencana.

judul gambar

Jum’at (22/11) sore, rumah 360 Kepala Keluarga (KK) terendam air akibat banjir. Akibatnya, seluruh penghuni Perumahan Taman Mangu Indah mengalami kerugian yang sangat besar.

Terjadinya musibah banjir yang menimpa Perumahan Taman Mangu diduga akibat kesalahan teknik dalam pelaksanaan Proyek Tanggul di Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang menimbulkan malapetaka bagi warga di lokasi itu.

Kesalahan teknik itu juga diamini oleh Kabid DSDABMBK Kota Tangerang Selatan seraya menyampaikan permohonan maaf kepada warga. Namun sayangnya kerugian yang dialami oleh warga tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak kontraktor maupun dari Pemkot Tanggerang Selatan. Padahal kerugian itu dipicu oleh proyek tersebut.

Menanggapi musibah banjir yang dialami ratusan warga Perumahan Taman Mangu Indah, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Tangsel, Eka Firmansyah, SH selaku Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Tanggerang Selatan mengatakan, bahwa biang kerok terjadinya musibah banjir yang dialami warga di Perumahan Taman Mangu Indah adalah Pemkot Tangsel dan kontraktor pelaksana kegiatan tanggul disekitar perumahan tersebut.

“Pemkot Tangsel dan kontraktor semestinya mengganti kerugian yang di alami warga Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, karena mereka yang menyebabkan terjadinya banjir tersebut,” ujarnya.

Sebab kata Eka, kerugian dialami warga dilokasi banjir itu karena kesalahan dari Pemkot Tangerang Selatan yang memilih perusahaan tidak profesional sebagai pelaksana proyek.

“Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Pj Walikota Tangerang Selatan agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga di Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan itu.

“Saya minta kerugian dan kerusakan yang dialami oleh warga dilokasi itu agar didata secara jelas, dan Pemkot Tangerang Selatan harus bertanggung jawab mengganti semua kerugian atau kerusakan yang dialami warga,” pintanya.

Alasan Eka meminta ganti rugi sepenuhnya kepada Pemkot Tangerang Selatan, lantaran banjir yang dialami warga tersebut bukan disebabkan karena faktor alam saja tapi dari kelalaian kontraktor, pengawas dan DSDABMBK Kota Tangerang Selatan.

“Kalau ini beda konteknya, ini akibat kesalahan teknik dan ini sangat fatal. Oleh sebab itu, Pemkot Tangerang Selatan harus bertanggung jawab sepenuhnya,” tuturnya.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *