Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Kos-kosan kerap menjadi kedok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat perbuatan asusila, bahkan 2 pasangan mesum bukan suami istri berhasil digerbek oleh Warga sedang berada didalam kamar disiang bolong.
Kejadian tersebut berlangsung di RT.08 RW.03 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Tobroni Yusuf selaku Ketua RW setempat mengatakan, “Sebelumnya warga sekitar curiga dengan gerak-gerik penghuni kost (NRT) yang kerap didatangi laki-laki”.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu pelaku tinggal dikos – kosan sendiri, akan tetapi mendatangkan orang yang bukan keluarganya, itupun secara bergantian, bahkan saat kita gerebeg, pasangan ini sedang berbaring diatas kasur “, ujar Tobroni ketua RW.03.
Setelah pengerbekan dilakukan, dua pasangan yang asyik indehoy tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk pengamanan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Abdullah selaku Kasi Ops Satpol PP mengatakan, “pada saat ini pihaknya telah melakukan BAP terhadap pasangan diduga mesum tersebut”.
“ya, berdasarkan laporan dari pihak RT.08 RW.03 kelurahan Pasir Putih, kami langsung menuju ke lokasi dan membawa pasangan diduga mesum tersebut ke kantor untuk dilakukan BAP”. Pungkasnya
Selain di periksa di kantor Satpol PP, pasangan mesum tersebut dikenakan sanksi adat oleh Lembaga Adat Melayu Kelurahan Pasir Putih untuk cuci kampung. Yakni berupa satu ekor kambing, se-asam se-garam – se-lemak se-manis. Denda tersebut digantikan oleh pasangan mesum berupa uang sebesar Rp.4 juta untuk membeli kambing dan semua kebutuhan cuci kampung.
Syahril selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah menyampaikan, kegiatan cuci kampung tersebut akan berlangsung pada malam sabtu (16/12) mendatang.
“Jadi pasangan mesum tersebut kita kenakan sanksi denda adat yakni satu ekor kambing, dan se-asam se-garam – se-lemak se-manis” tutupnya.
Diketahui 2 pasang bukan suami istri ini, yakni Nk (21) , Nrt (20) warga Palembang, IAP (23) warga Padang Pariaman dan , RR (18) warga Tanjung Candi yang merupakan seorang pelajar di SMA N 1 Muara Bungo.
Menyikapi hal tersebut, Rusdi selaku Kepala SMAN 1 Muara Bungo menyampaikan. Kasus tersebut bukanlah tanggung jawab dari pihak SMA N 1 Muara Bungo, karena pelaku digerbek diluar jam sekolah yang notabene-nya adalah tanggung jawab orang tua siswa itu sendiri.
“Pelaku tidak masuk sekolah, jadi kasus ini tidak ado tanggung jawab kami, melainkan tanggung jawab orang tua siswa itu sendiri” Ujarnya.
Penulis: Kurnia/ Almen.M
Penulis : Safid Firdaus















