banner 728x250

Diduga Berperan Sebagai Pelindung, Kapolri Diminta Usut Uang Setoran Dari Bandar Judi Meja Ikan-Ikan Yang Mengalir Ke Polres Tanjabbar

judul gambar

TANJABBAR, MediaTransparancy.com – Minimnya upaya hukum yang dilakukan Polres Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjabbar) terhadap maraknya peredaran Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Polres Tanjabbar menuai berbagai pandangan miring banyak kalangan. Mereka menganggap, bahwa Polres Tanjabbar sebagai dalang dibalik masifnya Judi Meja Ikan-Ikan di Kabupaten Tanjabbar.

“Selaku aparat penegak hukum, Polres Tanjabbar memiliki segalanya untuk memberangus semua Judi Meja Ikan-Ikan yang ada di Tanjabbar,” ujar Danang, salah seorang warga Simpang Rambutan, wilayah yang dikenal banyak lapak Judi Meja Ikan-Ikan.

judul gambar

Dikatakannya, Polres Tanjabbar tidak melakukan tindakan karena sudah menerima setoran dari semua bandar judi.

“Mereka itu sudah diamankan dengan baik, sehingga mereka merasa nyaman dan tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Disampaikannya, yang terjadi justru aparat Polres Tanjabbar berkawan baik dengan para bandar.

“Aparat Polres Tanjabbar berkawan cukup baik dengan para bandar. Jika ada yang menanyakan masalah Judi Meja Ikan-Ikan ini ke Polres Tanjabbar, mereka langsung menghubungi bandar untuk meminta dilakukan negosiasi,” katanya.

Dia menyebut, Judi Meja Ikan-Ikan tersebut telah menjadi ‘bisnis sampingan’ aparat kepolisian Polres Tanjabbar.

“Meja Ikan-Ikan itu salah satu bisnis sampingan aparat Polres Tanjabbar. Itu sudah berlangsung cukup lama,” katanya.

Disebutkannya, Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah Kabupaten Tanjabbar susah untuk diberangus.

“Selagi urusannya masih dengan aparat Polres Tanjabbar, jangan pernah bermimpi itu judi bisa berhenti. Jika masyarakat Tanjabbar ingin itu judi tidak ada lagi di wilayah ini, kita berharap aparat kepolisian Polda Jambi atau Mabes Polri turun tangan,” tuturnya.

Menanggapi maraknya peredaran Judi Meja Ikan-Ikan di Kabupaten Tanjabbar, Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Cinta Indonesia (DPP LSM GRACIA) meminta aparat kepolisian Mabes Polri untuk melakukan tindakan tegas.

“Dari awal kita sudah sampaikan, bahwa aparat Polres Tanjabbar lah sebagai pelindung dari pada judi tersebut. Jika masyarakat menginginkan adanya tindakan nyata untukberangus itu judi, langkah yang harus ditempuh adalah meminta Polda Jambi atau Mabes Polri untuk segera turun tangan,” kata Hisar, Sekjen LSM GRACIA.

Hisar menyebutkan, kalau aparat Polres Tanjabbar tidak mendapat imbalan dari bisnis haram tersebut, bandar Judi Meja Ikan-Ikan sudah digulung dari dulu.

“Kalau bandar Judi Meja Ikan-Ikan itu tidak ada setoran ke Polres Tanjabbar, itu judi sudah digulung dari dulu. Faktanya sampai sekarang aman kan?. Aparatnya sudah disumpel,” terangnya.

Hisar meminta secara tegas, agar Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengusutan terhadap seluruh aparat kepolisian Polres Tanjabbar yang terindikasi menerima setoran dari bandar.

“Masyarakat Tanjabbar sudah muak dengan keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan tersebut dan minta untuk segera dimusnahkan. Sain itu, kita juga minta Bapak Kapolri untuk mengusut semua aparat Polres Tanjabbar yang terindikasi menerima setoran dari bandar,” tuturnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *