JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Suku Dinas UMKM Kota Administrasi Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dengan dalih penumbuhan wirausaha industri baru.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada tahun anggaran 2022, Sudin UMKM Jaksel melaksanakan beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan, diantaranya:
1. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Blender) dengan Pagu Rp 917.928.000 melalui E – Purchasing dengan jumlah 1.200 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 680.796 /unit.
2. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Oven) dengan Pagu Rp 877.536.000 dgn jumlah 1.200 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 650.839 /unit.
3. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Vacum Sealer) dengan Pagu Anggaran Rp 1.716.000.000 untuk jumlah 1.200 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 1.272.700.
4. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Mesin Jahit) dengan pagu anggaran Rp 3.329.920.000 dgn jumlah 800 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 3.704.536.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 beberapa kegiatan yang juga terindikasi bermasalah antara lain:
1. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Blender) dengan pagu Rp 1.821.669.840 dgn volume 2.360 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 686.985.
2. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Oven) dengan pagu Rp 1.741.510.080 dgn volume 2.360.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 656.755.
3. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Stand Mixer) dengan pagu anggaran Rp 1.984.347.000 dgn volume 2.360 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 748.334,25.
4. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Vacum Sealer) dengan pagu anggaran Rp 3.405.480.000 dengan volume 2.360 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 1.284.270.
5. Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi Dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru (Pengadaan Mesin Jahit) dengan pagu 3.360.192.000 dgn volume 800 unit.
Jika dilakukan perhitungan, harga per unit barang tersebut adalah Rp 3.738.213.
Kasudin UMKM Jaksel, Parulian Tampubolon yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait perusahaan apa yang melaksanakan kegiatan tersebut, siapa saja warga yang menerima barang serta keistimewaan apa yang diperoleh Sudin UMKM Jaksel sehingga memiliki keleluasaan dalam pendistribusian barang ditengah pengetatan yang sangat luar biasa akibat Covid, tidak memberikan jawaban secara substansi.
“Selamat siang. Sepengetahuan saya sudah dilakukan sesuai ketentuan. Dan benar melalui e purchasing, dengan berbagai tahapan. Dan semua proses pengadaannya terekam secara tersistem. Nanti bisa bapak cari info ke team kami,” ujarnya.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi bdalam pelaksanaan kegiatan pada Sudin UMKM Jaksel tahun anggaran 2023, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakheranannya.
“Hal pokok yang perlu digarisbawahi adalah, bahwa pada tahun 2022 seluruh wilayah Republika Indonesia mengalami pengetatan yang sangat luar biasa yang berakhir pada akhir Desember 2022, keistimewaan apa yang dimiliki Sudin UMKM Jaksel kala itu untuk mendistribusikan barang?” ungkapnya.
Kedua, jelas Hisar, bahwa harga barang yang katanya dibeli terindikasi terjadi penggelembungan harga.
“Sederhana sekali dan tidak perlu ribet, apa merek barang yang katanya telah sesuai itu, agar kita cocokkan dengan harga barang dipasaran, apakah sesuai atau tidak,” katanya.
Hisar mengemukakan, bahwa pihaknya menduga pelaksanaan kegiatan tersebut sarat manipulasi.
“Sangat manipulatif, khususnya pengadaan barang tahun 2022. Jika Kasudin UMKM Jaksel merasa benar, tunjukkan siapa saja warga yang menerima barang tersebut,” ujarnya.
Hisar menyebutkan, untuk mengetahui kebenaran tidak ada kebocoran anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mendesak agar Gubernur Pramono melakukan pemeriksaan ulang.
“Kita mendesak agar Gubernur Pramono melakukan pemeriksaan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga semua transparan,” terangnya.
Penulis: Redaksi