banner 728x250

Puluhan Bangunan Rumah Tinggal di Jalan Batu Belah dan Raisan Dalam Kec. Jagakarsa Diduga Melanggar, Kepala Inspektorat DKI: Saya Koordinasikan Agar di TL

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ibarat Jamur dimusim penghujan, bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa kembali bermunculan.

Pantaun Media Transparancy, Selasa (9/3) ditemukan puluhan unit bangunan mewah dua lantai di Jalan Batu Belah, RT13/RW05, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa-Jakarta Selatan.

judul gambar

Keberadaan puluhan unit  bangunan melanggar tersebut disinyalir akibat pembiaran yang dilakukan Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Jagakarsa.

Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa, Budiono yang dikonfirmasi Media Transparancy tidak berkenan menjawab.

Tidak hanya di Jalan Batu Belah, Media Transparancy juga menemukan bangunan diduga melanggar di Jalan Raisan Dalam dan juga di Gang Sawo.

Menanggapi maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa, Ketua Umum Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Sudirman Simarmata yang dimintai komentarnya mengungkapkan, kinerja Sektor CKTRP Jagakarsa ‘tidak becus’.

“Kinerja Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan melanggar di wilayah hukumnya tidak becus,” sebutnya.

Dikatakannya, tidak satupun aturan di DKI Jakarta yang memperbolehkan berdirinya bangunan melanggar.

“Tidak ada satupun aturan pun di DKI Jajarta yang memperbolehkan membangun tidak sesuai izin. Pertanyaannya adalah, ada apa Kasatlak CKTRP Jagakarsa tidak menjalankan aturan tersebut?” tanyanya.

Dikatakannya, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Satlak CKTRP Kecamatan Jagakarsa dalam bangunan melanggar tersebut.

“Kami menduga mereka (oknum Satlak CKTRP Jagakarsa-red) ikut bermain, sehingga mereka tidak melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Untuk itu, Sudirman meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah berikan data-data bangunan melanggar yang tersebut ke Inspektorat DKI. Kita meminta untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Sudirman menambahkan, bahwa yang menjadi faktor penyebab utama maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa adalah pengawasan tidak berfungsi.

“Pengawasan Sektor Citata di Jagakarsa itu tidak jalan. Mereka lebih memilih melindungi pengembang dari pada menjalankan aturan,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Jagakarsa, Alamsah yang dikonfirmasi terkait maraknya bangunan melanggar pada wilayah hukumnya, memilih bersikap cuek.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefuloh Hidayat yang dimintai komentarnya berjanji akan meminta SKPD terkait untuk tindak lanjut.

“Terima kasih informasinya. Kita akan minta SKPD terkait untuk tindak lanjut,” ujarnya singkat. Anggiat S

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.