banner 728x250

Diduga Milik ASN Pemprov DKI, Kontrakan di Kec. Kemayoran Diduga Tidak Kantongi Izin

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY-Beberapa pintu rumah kontrakan di Jalan Harapan Mulya 3, Cempaka Putih, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat diduga dibangun tanpa mengantongi izin yang berlaku sebagaimana layaknya aturan membangun di Jakarta.

Informasi yang dihimpun Media Transparancy disekitar lokasi bangunan, kontrakan tersebut milik ASN Pemprov DKI Jakarta.

judul gambar

“Yang punya pegawai Pemprov DKI pak,’ kata salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, sambil menyebut keberadaan keberadaan pemilik kontrakan tersebut.

Ketua LSM Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Sudirman Simarmata yang dimintai komentarnya seputar keberadaan bangunan yang disinyalir tidak memiliki izin tersebut mengatakan, bahwa perlu dilakukan pemeriksaan.

“Institusi terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan bangunan tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan bangunan tersebut tidak ada izin.

“Ada beberapa indikasi kenapa bangunan itu tidak ada izin. Pertama, ada koneksi ke Citata karena sama-sama orang Pemprov DKI. Kedua, kepemilikan. Sebagai ASN, apakah aset tersebut telah terdaftar di LHKPN,” ungkapnya.

Sudirman mendesak pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait keberadaan bangunan kontrakan tersebut.

“Harus diperiksa secara menyeluruh. Jangn-jangan itu dari hasil tidak bersih,” katanya.

Sementara itu, oknum ASN yang disinyalir pemilik kontrakan tersebut ketika dikonfirmasi via pesan singkat tidak mau menjawab. Anggiat.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.