banner 728x250

Diduga Tak Berijin, THM Balines Luput Bidikan Satpol PP

judul gambar

Bogor, Mediatransparancy.com -Diduga belum mengantongi perijinan, tempat hiburan malam (THM) Balines yang terletak dijalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, masih membuka usahanya dengan bebas.

Ironisnya, penegak Perda di Bumi Tegar Beriman belum menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan program nongol babat (nobat) yang digalakan oleh Pemkab Bogor.

judul gambar

Selain tak berijin, Balines juga menyediakan pemandu lagu (PL) untuk menemani tamu lelaki hidung belang.

“Sejak beraktifitasnya Balines, kami sebagai warga sekitar merasa terganggu, karena semakin malam semakin banyak hilir mudik pengunjung serta terlihat wanita malam dengan pakaian seronok,”ujar warga yang enggan disebutkan namanya,kepada Mediatransparancy.com  (29/3/16).

Bahkan sumber menduga tempat karoke Balines  ini sering di jadikan tempat mesum dan mabok-mabokan ujar sumber menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata pada Disbudpar Kabupaten Bogor, Diman Kusman Hardi membenarkan banyaknya tempat arena bernyanyi di Kabupaten Bogor yang melanggar Perda. “Salah satunya Balines yang memang belum lengkap perijinannya,”tuturnya.

Dia menjelaskan tidak lebih dari enam tempat arena bernyanyi di Kabupaten Bogor telah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), selebihnya tempat hiburan malam (THM) dalam keadaan tak berizin alias ilegal. belum tersentuh penegakan Perda.

“Dari puluhan karaoke yang ada di Kabupaten Bogor baru 6 yang legal, karena TDUP-nya sudah selesai dan peruntukkannya juga sesuai,” kata Diman.

Penulis : Anwar / Firdaus
Editor    : Safid Firdaus

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.