banner 728x250

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alat Olahraga, LSM GRACIA Desak Pj Walikota Copot Kadisorda Kota Bekasi

judul gambar

KOTA BEKASI, MediaTransparanc.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023 terus menggelinding bak bola panas.

Unit kerja yang dipimpin Zarkasih ini menjadi sorotan akibat maraknya informasi terkait adanya KKN dalam pengelolaan anggaran tahun 2023.

judul gambar

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 Dinas Olahraga Kota Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada awal tahun 2023 untuk pembelian peralatan olah raga. Pada akhir tahun 2023 (APBD-P) Kota Bekai, Dinas Olahraga Kota Bekasi kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembelian alat-alat olahraga.

Namun seiring perjalanan waktu, berbagai kalangan masyarakat menemukan berbagai kejanggalan dan keganjilan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang mengarah terjadinya praktek korupsi.

Walau berbagai laporan elemen masyarakat maupun demontrasi oleh berbagi pihak berhasil “diredam” Zarksih, aroma adanya korupsi dalam pengadaan peralatan olah raga pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tetap terendus.

Teranyar, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan ada dugaan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 1 miliar pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Atas temuan tersebut, Inspektorat Kota Bekasi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pejabat Dinas Olahraga Kota Bekasi yang diduga menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Informasi yang diperoleh MediaTransparanc.com dari Inspektorat Kota Bekasi menyampaikan, bahwa pihaknya hanya melakukan pendalaman atas temuan BPK.

Kadis Olahraga Kota Bekasi, Zarkasih yang dikonfirmasi MediaTransparanc.com sepertinya ingin berlindung pada hsil pemeriksaan BPK. “Kita tunggu hasil pemeriksaan BPK saja bang,” ujarnya lagi.

Namun ketika ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp 132 juta lebih ke Kas Daerah Kota Bekasi, Zarkasih seperti orang pikun sehingga tidak berkenan menjawab.

Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara. Dikatakannya, bahwa dirinya tidak menaruh heran atas berita tersebut.

“Kalau disana itu tidak ada dugaan korupsi, baru saya heran. Sebab hal seperti ini bukan barang baru,” ungkapnya.

Diasmpaikan Hisar, jika aparat hukum maupun aparat pengawas internal Pemkot Bekasi ingin menjadikan Kota Bekasi, khususnya Dinas Olahraga Kota Bekasi menjadi instansi yang terbebas dari korupsi, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi.

“Simpel dan sangat sederhana. Untuk aparat hukum, periksa Zarkasih dengan jajarannya secara menyeluruh. Jika terbukti, penjarakan. Untuk Pemkot Bekasi, langkah yang harus dilakukan adalah copot Zarlasih beserta jajarannya yang memiliki keterkaitan,” paparnya.

Hisar menambahkan, jika tidak ada langkah kongkrit, kejadian serupa akan terulang.

“Sekarang Zarkasih ingin berlindung didalam ketiak BPK, padahal BPK juga sedang banyak dapat sorotan akibat suap. Himbauan kami, jangan sampai ada yang masuk angin, Kota Bekasi ini harus kita selamatkan dari orang-orang serakah yang hanya memikirkan harta kekayaan saja dari Kota Bekasi ini,” tuturnya.

Dikatakan Hisar, temuan BPK yang mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 1 miliar pada Dinas Olahraga Kota Bekasi adalah cerminan berapa bobroknya pengelolaan anggaran di Dinas Olahraga Kota Bekasi.

“Hasil temuan BPK adalah ungkapan betapa bobroknya pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi. Dan ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Hisar mengatakan, Kejaksaan Agung harus punya keberanian untuk turun gunung mengusut dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Olahraga Kota Bekasi tersebut.

“Ini alarm ketidakmampuan terhadap aparat kejaksaan di Kota Bekasi dalam mengawal seluruh program Pemkot Bekasi. Kita mendorong agar Kejaksaan Agung berani mengambil alih kasus ini dan membongkar hingga tuntas,” paparnya.

Ditambahkan Hisar, pengembalian uang yang dilakukan Dinas Olahraga Kota Bekasi sebesar Rp 132 juta lebih ke kas daerah hanya bertujuan untuk cari selamat.

“Zarkasih ingin cari selamat sehingga melakukan upaya pengembalian uang hingga ratusan juta. Proses hukum harus tetap berjalan,” tuturnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *