TANGERANG, MediaTransparancy.com | Hampir dua bulan berlalu sejak jeritan Justin “JAS”, bocah berusia 6 tahun, pecah di lingkungan SDK Penabur Kota Modern pada 11 Desember 2025. Hingga hari ini, keberadaan “JAS” masih menjadi misteri, akses komunikasi ayahnya diputus total, dan yang paling memprihatinkan: ia tidak lagi menempuh pendidikan formal maupun non-formal.
Ayah kandungnya, Alpriado Osmond Saragih, kini berjuang melawan waktu dan dugaan intervensi oknum untuk menyelamatkan masa depan putranya. Dalam perjuangan yang berat ini, Aldo (nama panggilan) menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak-pihak yang berdiri bersamanya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat GERAKAN CINTA INDONESIA (LSM/LBH GRACIA) yang dengan tulus dan tanpa pamrih membantu saya memperjuangkan keadilan dan mencari keberadaan anak saya. Dukungan mereka memberi saya harapan di tengah situasi yang sangat sulit ini,” ujar Aldo.
Kronologi Kelam: Penjarahan Hingga Pengeroyokan
Tragedi ini bermula saat Aldo sedang menjalankan tugas profesionalnya di Bayuwangi pada 9 Desember 2025. Di saat rumahnya kosong, sekelompok orang yang merupakan keluarga istrinya (Dian Christina Silalahi) diduga melakukan penjarahan. Puncaknya terjadi dua hari kemudian tanggal 11 Desember 2025 di SDK Penabur Kota Modern; Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjemput Justin dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka lebam parah, dan “JAS” dibawa lari secara paksa.
Hak Pendidikan yang Dirampas Sepihak
Bukan sekadar masalah domestik, kasus ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak. Data Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat:
- Justin absen dari sekolah (SDK Penabur) sejak 5 Januari 2026.
- Tujuh jenis pengembangan bakat (Piano, Mandarin, Coding, Karate, dll) dihentikan sepihak.
- Akses komunikasi dengan ayah kandung diblokir total.

Ket Foto: “Sekolah yang Kini Merindu: Hak Pendidikan Justin yang Terampas” “Di gedung SDK PENABUR Kota Modern inilah, Justin Aldiputra Saragih (6 tahun) biasanya belajar dan bermain. Namun, sejak ‘senyapnya’ kabar Justin usai insiden 11 Desember, bangku kelas 1C kini kosong. Pendidikan adalah hak dasar anak yang dilindungi undang-undang, namun kini terhenti paksa. Kami menuntut keadilan agar Justin bisa kembali ke lingkungan sekolah yang aman dan melanjutkan cita-citanya.”
Dugaan Intervensi “Oknum Jaksa”
Hambatan dalam penanganan kasus ini diduga dipicu oleh keterlibatan oknum institusi Kejaksaan yang merupakan abang kandung pihak istri yaitu Dody Wahyudi Leonard Silalahi. Hal inilah yang mendorong Aldo dan tim pendamping dari LBH GRACIA untuk melaporkan kasus ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum ini.
Panggilan Untuk Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, meski laporan telah masuk ke Polres Metro Tangerang Kota, JAMWAS, KPAI, KemenPPPA (SAPA 129) dan LPAI, Justin belum kembali ke pelukan ayahnya maupun ke bangku sekolah.
Kini, mata publik tertuju pada keberanian Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jaksa Agung. Bersama LSM/LBH GRACIA, Aldo Saragih menuntut keadilan nyata: Kembalikan “JAS” ke sekolah dan tindak tegas pelaku pengeroyokan serta aktor intelektual di baliknya.
#JusticeForJustin #LBHGracia #SelamatkanPendidikanAnak #PolriTindakTegas #JamwasBertindak















