JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Permasalahan ditubuh partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang tak kunjung selesai bagaikan bola salju yang terus menggelinding dan kian membesar, maka perlu adanya langkah-langka dan strategi yang harus diputuskan untuk perkembangan dan kejayaan partai di masa depan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai HANURA menganggap sangat perlu dilakukan langkah-langkah dan keputusan-keputusan cepat dalam upaya menyelamatkan Partai Hanura. Oleh karena itu DPP Partai Hanura melakukan rapat Dewan Pimpinan Pusat pada hari Senin tanggal 15 January 2018. Dan didasari ketentuan AD/ART Partai Hanura serta ketentuan lainnya. Acara di adakan di Hotel Ambhara, Blok M. Jakarta Selatan. Senin (15/01/2018).
Dinamika politik di dalam Partai Hanura , dimana mayoritas Pengurus DPD dan DPC Partai Hanura di seluruh Indonesia telah melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan saudara Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketua Umum DPP Partai Hanura kepada Dewan Pembina DPP Partai Hanura pada Bulan Januari 2018 .
Rapat Dewan Pimpinan Pusat partai Hanura akan memutuskan, menindaklanjuti Mosi Tidak Percaya oleh mayoritas DPD dan DPC Partai Hanura di seluruh Indonesia serta Pengurus DPP Partai Hanura, yang menyatakan telah terjadi pelanggaran Berat AD/ART partai Hanura oleh Saudara OSO Selaku Ketua Umum partai Hanura.
Mengambil langkah-langkah strategis dan cepat dalam rangka menyelamatkan Partai Hanura , dengan menimbang perlunya Konsolidasi internal dalam pemenangan PEMILU 2019. Memberhentikan Saudara Oesman Sapta sebagai Ketua Umum Partai Hanura dalam kepengurusan DPP Partai hanura periode 2016-2020. Dan mengangkat Saudara Marsekal Madya Pur. Daryatmo selaku PLT Ketua Umum DPP Partai Hanura sampai terlaksananya MUNASLUB untuk Memilih Ketua Umum Definitif.
Reporter: Koko