TAPTENG, MediaYransparancy.com – Gonjang-ganjing terhadap pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan, Kec. Tapian Nauli yang dilaksanakan CV Yeza tahun anggaran 2025 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.656.900.000 akhirnya terjawab.
Kepala Dinas PUPR Tapteng, Jusmar Simamora kepada MediaTransparancy.com menyatakan telah melakukan Coredrill.
“Sudah dilaksanakan coredrill oleh kontraktor bersama konsultan dan Dinas PUPR Tapteng, hasilnya tebal rata-rata aspal masih dalam ambang toleransi pak. Kapan atau minggu depan kita ke lapangan sekalian monitoring, bgm?,” ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa selanjutnya akan dibangun pemerasan rigit untuk bahu jalan tersebut.
“Nanti juga akan dilaksanakan pekerjaan perkerasan rigid beton untuk bahu jalan kiri kanan htmix dengan lebar 60 cm dengan ketebalan 15 cm,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Mendapat pemberitaan mengenai pekerjaan tersebut, Kepala Dinas PUPR Tapteng memerintahkan anak buahnya untuk melakukan cek dan ricek ke lapangan serta melalukan pemeriksaan.
Hasil monitoring lapangan diketahui, bahwa ketebalan aspal yang tergolong tipis berada disisi luar pekerjaan jalan yang telah ditentukan.
“Berdasarkan informasi konsultan supervisi dan pengawas kami, kondisi seperti itu (ketebalan aspal yang tipis) adalah disisi aspal yang melebar diluar dari lebar rencana 3,5 m. Dan hal itu hanya di titik tertentu. Terimakasih,” katanya.
Penulis: Redaksi















