banner 728x250

Dinilai tidak Profesional, Ketua dan Sekretaris KONI Riau Pecat 7 Karyawan Tanpa Alasan yang Jelas

judul gambar

Pekanbaru, mediatransparancy.com – Nasib menyedihkan dialami 7 orang karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia Propinsi Riau, tanpa alasan yang jelas mereka diberhentikan tetapi tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

judul gambar

KONI Riau sendiri mempunyai peran penting dalam memajukan Prestasi Olahraga Riau di bumi lancang Kuning dalam melahirkan sejumlah atlet atlet berprestasi, tetapi miris 7 orang karyawan tersebut kecewa atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian sepihak tersebut.

” Benar kami telah diberhentikan oleh Ketua Koni Riau sepihak dengan alasan Evaluasi Kinerja , itu tidak profesional serta merta sewenang – wenang tanpa ada alasan yang jelas” terang Mantan Kabag Tata Usaha Koni Riau, H.Syahrial berserta anggotanya Ratih (Eks Mantan Staf Bagian Keuangan Administrasi Cabor) , saat di konfirmasi awak media, Kamis (07/07/2022).

Lanjutnya dari 7 karyawan SK pemberhentian tersebut, terdiri dari Bagian Sekretariat dan Keuangan , sudah mengabdi selama 8 tahun , bahkan ada yang 15 tahun lamanya.

“Dengan dalil berdasarkan tim evaluasi yang tak jelas apa kriteria pemberhentiannya tidak pernah ada pemberitahuan terhadap karyawannya , setidaknya ada Surat Pemberitahuan (SP) 1 (Satu) maupun 2 (Dua) sehingga tidak berdasar.

Berdasarkan UU 13 Ketenaga kerja Tahun 2003, pasal berapa dan ayat berapa yang dimaksud . Sementara 1 orang lainnya karyawan dalam keadaan sakit juga ikut serta kena imbasnya.

“Terlihat jelas amburadul SK yang dikeluarkan notabene Sekretaris Umum KONI terkait administrasi perkantoran terkesan asal jadi”

Adapun kejanggalan seperti , SK pemberhentian berlaku mundur , sementara pada saat itu kami masih bekerja disana , Keputusan tertulis di lampiran I tertulis “Keputusan Carateker ( pengambilan alih tugas dari koni pusat ) Ketua KONI Riau dengan nomor 29 tahun 2002” anehnya No surat bekas Tipe-ex (Dihapus dan ditulis kembali ).

Dikatakan bahwasanya Sekretaris KONI Riau berdalih dengan kata evaluasi selama 6 bulan ini , tetapi menggantikan anggota KONI Riau lama dengan orang baru sebanyak 7 orang juga.

“Sangu hati pun diberikan tapi tidak sesuai , ada yang 1 bulan ataupun 2 bulan pada hari Senin , 04 Juli 2022 pagi kemarin, perihal ini akan di laporkan ke pihak dinas terkait yakni Dinas Tenaga Kerja Riau”

Ditambahkan oleh Ratih (Eks mantan Staf Bagian Keuangan Administrasi Cabor) yang juga diberhentikan ” Kita semua yang taat kinerja dan dalam ruangan pun baik tapi malah kena PHK secara sepihak. Di Masa Kepengurusan ini di nilai tidak Sportif seperti Motto Olahraga kita Sendiri , menjunjung Sportifitas di dalamnya.

Penilaian kami terhadap orang nomor satu di KONI Riau di anggap telah melakukan tindakan sewenang-wenang, tidak profesional dalam memecat anggota tanpa alasan yang jelas, bisa saja hal ini juga berlaku pada anggota lainnya kedepannya, ungkapnya

Sampai Berita ini terbitkan Ketua Koni tidak dapat dijumpai dikantornya dan dikonfirmasi via Whatss APP dalam laporan sudah ceklist biru tetapi tidak digubris dalam memberikan informasi terkait SK Pemberhentian tersebut, agar terciptanya berita yang berimbang.

Reporter : Hendri jerman salaja.
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *