banner 728x250

Dipimpin Iptu Efendi Lupino, Personil Polsek Tambusai Tangkap Tersangka Judi Ikan-ikan

judul gambar

ROKAN HULU, mediatransparancy.com -Memang tepat Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menunjuk Iptu Efendi Lupino menjadi Kapolsek Tambusai, terbukti Selasa (31/8/2022/ sekitar pukul 21.00 Wib, berhasil mengukap kasus perjudian jenis Meja Ikan-ikan.

“Benar Unit Reskrim mengamankan Pelaku Judi Ikan-ikan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Efendi Lupino di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (1/9/2022).

judul gambar

Lanjutnya, inisial Tersangka MS alias RA, ditangkap di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul.

“Bersamanya diamankan Barang Bukti (BB), Uang tunai sebesar Rp.150.000, Satu Unit Meja Ikan-ikan warna Kuning, Satu buah Chip Meja Ikan-ikan, Satu buah Tas warna Hitam dan Satu Pena,” kata Lupino yang sosoknya sangat familiar bagi Insan Pers.

Lupino menerangkan, penangkapan Tersangka, ketika Personilnya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Batang Kumu sering terjadi perjudian jenis Meja Ikan-ikan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tambusai, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian sekitar pukul 23.30 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai mengamankan salah seorang laki-laki yang mengaku berinisial MS,” tutur Eks Paur Humas Polres Rohul ini.

“Kemudian Pelaku dan BB dibawa ke Polsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Mardiono.

“Terhadap Tersangka MS, dijeratkan dengan Pasal 303 KUH Pidana,” tutup Kasubsi Sihumas mengakhiri. (Humas Polres Rohul).

Writer: MasrilEditor: Redaksi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.