banner 728x250

Direktur Pemantau Kebijakan, Tolak Reklamasi Pantai

Warga Jakarta beramai-ramai tolak reklamasi pantai pluit
judul gambar

Jakarta, Transparancy.Com, – Reklamasi yang berdiri di sepanjang pantai pesisir Ibu Kota berpotensi menenggelamkan Jakarta Utara.  Akmal Direktur Pemantau Kebijakan Jakarta, secara tegas menolak rencana reklamasi tersebut. Menurutnya, jika abrasi menjadi alasan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan izin swasta untuk melakukan reklamasi dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 2238 Tahun 2014.

Hal tersebut merupakan kekeliruan besar, karena dampak reklamasi itu dapat membuat Jakarta akan tenggelam.

judul gambar

“Dataran tanah di Jakarta Utara itu rendah, sehingga jika dilakukan reklamasi pantai dapat berpotensi menenggelamkan Ibu Kota,” kata Akmal kepada Media Transparancy.com, Senin (6/4).

Dia menambahkan, pemberian izin reklamasi untuk pembuatan pulau G dapat membahayakan warga Jakarta Utara.

“Belum lagi reklamasi pantai dapat membahayakan ekosistem laut karena pipa-pipa yang ditanam untuk melakukan reklamasi pantai nantinya,” paparnya.

Akmal menegaskan, tindakan Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta sangat mencederai kepercayaan warga Jakarta Utara.

“Belum usai catatan merah Ahok yang telah memberikan izin untuk melakukan relamasi 17 pantai di Jakarta,” imbuhnya.

Akmal menambahkan, sebelumnya kabar reklamasi pantai sudah mencuat ke publik, namun Ahok berhasil meredam kontroversi pemberian izin ini dengan berita ribut anggaran APBD antara DPRD DKI.

Menurutnya, Ahok berhasil memanfaatkan emosi publik. “Saya selaku warga Jakarta Utara sangat keras dan tegas terhadap pemberian izin pihak swasta dalam proyek reklamasi pantai utara ini,” tegas Akmal. (red)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.