banner 728x250

DISDIK KOTA BEKASI NYATAKAN TIDAK ADA PEMECATAN GURU AKIBAT PILKADA

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Informasi yang membuat gaduh masyarakat di media sosial terkait dugaan pemecatan terhadap salah seorang guru Sekolah Dasar Islam terpadu (SDIT) Darul Maza, Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Robiatul Adawiyah (28) yang diduga pemicunya adalah perbedaan pilihan politik dengan pihak Yayasan pada Pilkada serentak 2018 kini telah usai.

Sebelumnya, melihat perkembangan berita yang sempat viral di dunia maya tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya mencoba melakukan mediasi dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada, Senin (2/7/2018) siang.

judul gambar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alie Fauzi menyatakan sudah tidak ada masalah antara kedua belah pihak, apalagi pihak yayasan beberapa waktu lalu sudah mengunjungi rumah Robiatul untuk meminta ma’af dan coba mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Sudah tidak ada masalah karena dari pihak yayasan beberapa hari lalu sudah melakukan pertemuan dan sudah berdamai serta saling berma’afan jadi masalah ini sudah selesai. Dan dari pihak Yayasan juga menyatakan tidak ada arahan untuk memilih siapapun dalam pemilu karena itu adalah hak dari mereka,” tutur Alie kepada mediatransparancy.com.

Dari isu yang berkembang mengenai masalah ini, lanjut Alie banyak yang akhirnya mengaitkan dengan momen Pilkada 2018 karena Robiatul memilih Ridwan-Uu untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat. “Alasan itulah yang kemudian disinyalir menjadi dasar alasan yayasan memecat Robiatul lewat aplikasi WhatsApp, padahal tidak,” ujarnya.

Ali menegaskan kembali penjelasan pihak yayasan bahwa Robiatul Adawiyah tidak dipecat karena pihak sekolah sendiri masih membutuhkan tenaga pengajar dan Robiatul Adawiyah adalah salah satu guru yang dibutuhkan. “Hanya saja dari pihak ibu Robiatul Adawiyah masih belum menentukan untuk tetap mengajar atau keluar dari sekolah tersebut. Seandainya beliau tidak berkeinginan untuk mengajar lagi tapi masih ada kontrak dengan Yayasan dan pihak sekolah, beliau hanya akan menghabiskan kontrak mengajar di sekolah tersebut,” ungkap Alie.

Dinas pendidikan juga akan memberikan pengarahan lebih dalam lagi terkait hal ini kepada pihak-pihak tertentu, agar tidak terulang melakukan sosialisasi calon kepala daerah terutama calon yang diusung partai tertentu di lembaga pendidikan dan tempat-tempat lain yang tidak diperkenankan jadi ajang kampanye paslon manapun.
(den/az)

Reporter : Ach Zark
Editor   : Ahmad Z
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *