banner 728x250

Ditjen PSDKP KKP Kampanye ‘Stop Cemari Laut’, 1.000 Stiker Ditempel di Kapal Ikan

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan sosialisasi serta kampanye terkait bahaya pencemaran di perairan terhadap segala kegiatan industri perikanan.

Setelah melakukan sosialisasi kepada para kru dan pemilik kapal juga pengusaha perikanan, Ditjen PSDKP melakukan pemasangan stiker yang bertuliskan ‘STOP CEMARI LAUT’.

judul gambar

“Hari ini kami sedang kampanye ‘STOP CEMARI LAUT’ dengan menempelkan 1.000 stiker-stiker di kapal-kapal perikanan. Tujuannya agar para pemilik kapal beserta kru kapal diingatkan kembali untuk tidak mencemari laut,” terang Plt Kasubdit Pengawasan Ruang Laut Ditjen PSDKP, Kurniawan, kepada mediatransparancy.com, Rabu (25/9/2019), di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kurniawan mengatakan, selain melaksanakan kegiatan kampanye, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pelaku usaha perikanan.

“Untuk tahap pertama, lokasi penempelan stiker di Pelabuhan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan nanti akan dilanjutkan ke Kepulauan Seribu,” tuturnya.

Dijelaskannya, masalah pencemaran perairan, ada yang sumbernya dari kegiatan perikanan dan kegiatan non perikanan. Ditjen PSDKP KKP sesuai dengan kewenangannya mengambil peran untuk peduli mengenai pengawasan terhadap pencemaran di perairan, seperti di kapal-kapal perikanan.

“Terhadap kapal-kapal perikanan, bagaimana mereka mengelola sampah dan limbahnya seperti oli bekasnya agar tidak mencemari perairan ini,” terang Kurniawan didampingi petugas Pangkalan PSDKP Jakarta.

Kurniawan mengungkapkan, stiker juga akan diperbanyak dan disebar di pelabuhan-pelabuhan perikanan yang lainnya. Untuk di Pelabuhan Muara Baru, pihaknya bekerjasama dengan Pangkalan PSDKP Jakarta, Bakamla dan Kepolisian.

Pantauan di lokasi, petugas PSDKP bersama Bakamla dan kepolisian menempelkan stiker kepada seluruh kapal-kapal perikanan yang sedang sandar di Pelabuhan Muara Baru dan mencatat identitas kapal. Namun ada juga yang tidak ditempel karena kapal sedang perbaikan.

“Sembari ditempel, nama kapal dicatat. Jika ada kapal yang belum ditempel, nanti stiker bisa diberikan saat kapal-kapal mengurus perizinan surat layak operasi (SLO) nya. Nama kapal yang telah dicatat kan sudah terekam, jadi bisa ketahuan yang belum pernah dipasang stiker,” ungkapnya.

Menurut Kurniawan, potensi pencemaran di perairan dari kapal ikan memang ada, namun potensi yang lebih besar ada di kegiatan non perikanan dan darat seperti limbah rumah tangga, pabrik dan lainnya. MT1

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *