JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Perkara nomor : 53/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst, tentang Gugatan DPP Apkomindo kepada Sonny Franslay untuk pembatalan Hak Cipta Logo Apkomindo yang didaftarkan atas nama pribadi Sonny Franslay. hingga hari Selasa ini telah memasuki sidang kesembilan yang digelar di PN Jakarta Pusat. 16/01/2018.
Urutan Proses Sidang yang telah berjalan di PN Jakarta Pusat
Sidang ke 1, 07 Nov 2017 : Para pihak diperiksa identitasnya
Sidang ke 2, 14 Nov 2017 : Kesempatan menyelesaikan perkara secara damai, namun sampai dengan sidang ke 2 pihak Sonny Franslay tidak pernah hadir
Sidang ke 3, 21 Nov 2017 : Menyerahkan Surat Gugatan dari pihak DPP Apkomindo
Sidang ke 4, 28 Nov 2017 : Menyerahkan Surat Jawaban dari pihak Pengacara Otto Hasibuan
Sidang ke 5, 05 Des 2017 : Menyerahkan Surat Jawaban dari pihak Kemen Kumham
Sidang ke 6, 14 Des 2017 : Menyerahkan Surat Replik dari pihak DPP Apkomindo
Sidang ke 7, 18 Des 2017 : Penyerahan Surat Duplik dari pihak Pengacara Otto Hasibuan dan dari pihak Kemen Kumham, namun mereka tidak siap.
Sidang ke 8, 09 Jan 2018 : Penyerahan Surat Duplik dari pihak Pengacara Otto Hasibuan dan dari pihak Kemen Kumham.
Dan pada hari selasa siang ini, sekira jam 12.30 WIB merupakan sidang ke 9 dengan agenda : Penyerahan bukti-bukti dari pihak APKOMINDO dan terpantau media Ir. Sugiharto Santoso alias Hoky dan Rekan sedang bersiap-siap untuk menjalani proses sidang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan tersebut masih berlangsung diruang sidang R. SOEBEKTI 1, dan berjalan dengan tertib.
Jurnalis: KOKO Editor: Romy