Muara Bungo, Mediatrasparancy.com – Buruh PT.SKU bersama pihak DPRD kabupaten Bungo mengadakan Hearing, guna membahas penyelesaian kenaikan upah para buruh Rabu (27/04/2016).
Dalam hal ini pata pihak buruh meminta kepada PT.SKU untuk segera menaikan upah loading ramph dari Rp 7100 /ton menjadi Rp 12.000/ton.
Baca : Kecelakaan di Jalan Sumatra Km 35 Renggut Nyawa Direktur PT. Jambi Waras
Kemudian DPRD melalui wakil ketua Syarkoni Syam ketika di konfirmasi Mediatransparancy.com mengatakan “pihaknya akan menyurati pihak PT.SKU untuk mempertimbangkan kenaikan upah.”
Selain itu juga Pihak buruh menyatakan sikap, apabila tuntutan tidak di penuhi sampai tgl 10 mei mendatang maka loading PT SKU harus di hentikan aktifitasnya karena dianggap telah merugikan pihak buruh.
Penulis :Riana kamesya /ALMEN.M
Editor : Novita