banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Dua Orang Pemuda OD Saat Hadiri “I AM HARDWELL UNITED WE ARE” Karnaval Ancol

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Istilah DJ party hanyalah istilah keren yang bertujuan membodohi masyarakat dan bangsa Indonesia, rupanya pembodohan pada bangsa ini terus berlanjut sejak zaman penjajahan Belanda hingga kini.

Sebuah pesta minuman ber – alkohol tinggi digelar secara terselubung di Carnaval Ancol Jakarta Utara, pesta miras yang dibungkus dengan istilah modern bernama” DJ PARTY” ini telah membutakan mata hati para penegak hukum (polisi) dan Pemerintah Daerah akan ancaman serius narkotika pada generasi bangsa ini, sebuah kegiatan melawan hukum dan mengancam generasi bangsa ini justru dibiarkan bahkan di “dikawal khusus” oleh aparat penegak hukum di negeri ini, ironis sebuah bangsa yang berdaulat dan berkebudayaan timur yang menjunjung tinggi norma – norma agama dan kesusilaan ini dijajah oleh kepentingan bisnis kavitalisme.

judul gambar

Sebuah perusahaan raksasa yang menjual pdoduk minuman bermerk Chivas Regal ini telah berhasil mengelabui dan membutakan hati para penegak hukum bangsa ini, bagaimana tidak, Chivas Regal ini dalam undang – undang psikotropika masuk kedalam jenis minuman yang peredaran dan penjualan – nya harus diawasi dan diatur oleh undang – undang karena kandungan Alkoholnya berkisar 20-40% dalam setiap botolnya. seharusnya minuman sejenis ini tidak boleh dijual atau diedarkan di tempat umum, tapi realitasnya Ancol menyewakan lapangan Carnaval Ancol untuk dijadikan Dugem bareng (DJ Party) yang jelas disponsori [10:01 03/04/2016] rukmana1207: Oleh Chivas Regal, padahal Ancol merupakan ruang terbuka bagi publik dan merupakan tempat wisata, disini jelas, Ancol hanya merauk keuntungan sebesar – besarnya tanpa menjaga norma – norma dan nilai – nilai luhur pancasila, menanggapi tragedi yang sangat ironis ini Wakil Ketua Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional DKI Jakarta Rukmana mengatakan,” gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus memanggil Dirut PT. Ancol untuk mencabut pengelolaan aset pemda tersebut dari PT. Taman Impian Jaya Ancol,” tandasnya.

” Seharusnya Ancol belajar dari kejadian DJ Party tahun lalu, pada tahun lalu saja ada 3 orang pengunjung over dosis dalam acara tersebut akibat menenggak Chivas Regal, tahun ini Sabtu (02/04/2016) DJ Party kembali menelan korban, 2 orang pemuda terkapar akibat Over Dosis di lokasi DJ Party Carnaval Ancol Jakarta Utara, menurut saksi mata ditempat kejadian Black, korban dibawa ke Rs. Mitra Kemayoran, padahal sebelum acara digelar Jum’at dan Sabtu, publik telah memberikan atensi untuk menghentikan DJ maut tersebut kepada Wakapolri, Dir Intel Polda Metro Jaya dan Kabid Propam PMJ bahkan Kapolres Jakarta Utara, namun sayang para penegak hukum tersebut tidak merespons nya dengan baik, sehingga DJ ( pesta miras ) tersebut tetap dilaksanakan bahkan mendapat penjagaan ketat.

Penulis : Hisar Sihotang

Editor    : Aloysius T

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.