banner 728x250

Dua Pemuda Warga Bhayangkara Medan Dihajar Massa

Foto: Tersangka Randy Sanjaya (bertatto) dan Wahid Santoso (kanan) digiring kekantor polisi
judul gambar

MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Nasib apes dialami dua orang pemuda pengangguran ini. Randy Sanjaya, pria kelahiran 13 November 1994 dan Wahid Santoso, pria kelahiran 2 Pebruari 1994. Keduanya adalah beralamat sebagai warga Bhayangkara, Randi penduduk jalan Bhayangkara Gang Balai Desa Nomor 407 sementara Wahid Santoso adalah penduduk jalan Bhayangkara Gang Buntu Nomor 494. Kedua pria pengangguran ini dihakimin oleh warga karena kepergok melakukan aksi pencurian. (19/01/2017).

Foto: Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap warga

Bermula pada saat korban yang bernama Vina yang merupakan Polwan yang bertugas di Polsek Medan Timur sedang duduk bersantai sambil menikmati kue bakpao bersama teman lelakinya dijalan DR Mansur Medan. Vina datang ke sana dengan mengendari sepeda motor matic lalu parkir di pinggir jalan. Vina dan temanya pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir kendaraanya.
Setelah beberapa lama mereka bersantai sambil menyatap hidangan, tiba-tiba Vina dengan tidak sengaja melihat kearah sepeda motor miliknya dan melihat ada dua orang lelaki yang sedang berusaha menarik dan mencongkel tempat duduk sepeda motornya,

judul gambar

Vina terkejut dan berlari mengejar kedua pria tersebut sambil berteriak, maling…maling…..sambil menarik tas sandang miliknya yang berhasil dicuri oleh tersangka dari dalam bagasi sepeda motornya.

Teriakan korbanpun berhasil menarik perhatian warga dan orang-orang yang pada saat kejadian berada di sekitar lokasi. Ahirnya tersangkapun berhasil diringkus oleh warga dan menjadi bulan-bulanan massa. Massa pun semakin beringas dan anarkis berusaha menghakimi dua pria tersebut bahkan warga ada yang ingin mencoba membakar kendaraan tersangka akaibat kesal dengan ulah mereka.

Beruntung nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan oleh Yasmir, Hamzah dan Taufik yang berusaha mengamankan keduanya, dua pria tersebut akhinya digiring sementara kekantor Lembaga Rehabilitasi Penanggulangan dan Penyalalahgunaan Narkoba (LRPPN) yang terletak hanya beberapa meter saja dari lokasi kejadian.

Taufik, yang merupakan anggota LRPPN yang mengamankan kedua pelaku langsung menelpon Polsek Medan Sunggal, selang beberapa jam petugas kepolisian dari Sektor Medan Sunggal pun datang dan memboyong kedua pelaku ke markas komando untuk proses penyidikan, sementara korban (Bribda Vina) langsung membuat pengaduan di kantor polisi.

Suriyanto
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.